Ini mengingat lokasi merupakan permukiman warga dan satwa itu sudah berulang kali muncul dan meresahkan warga.
Sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, beruang tersebut bakal dilepasliar ke habitatnya apabila tertangkap.
"Kandang jebak itu bakal kita pasang dalam waktu dekat untuk mengevakuasi satwa dilindungi itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melalui Resor Agam memasang tiga kamera trap di lokasi munculnya makhluk misterius yang meresahkan warga Palembayan Tangah, Nagari IV Koto Pelembayan, Kecamatan Palembayan, Agam, Sumbar.
Dari laporan warga, makhluk yang muncul berbau busuk dan berwarna hitam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.