BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang perawat menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau begal di Kota Bandung, Jawa Barat.
Korban mengalami luka di bibir dan lengan lantaran terjatuh.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua orang begal berhasil ditangkap oleh polisi.
Saat penangkapan, polisi terpaksa menembak kaki begal tersebut.
Baca juga: Gedung Saparua, Saksi Sejarah Pergerakan Kolektif Anak Muda Bandung
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Kota Besar Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Adanan Mangopang mengatakan, aksi begal terjadi di Jalan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Sabtu (5/6/2021).
Saat itu, korban yang berprofesi sebagai perawat sedang berkendara di Jalan Cipamokolan.
Korban tak menyadari bahwa dirinya dibuntuti dua pelaku berinisial AR dan TR.
Setelah pelaku memastikan kondisi sepi, keduanya langsung melakukan aksinya dengan merampas tas dan ponsel korban.
"Akibatnya korban terjatuh dan mengalami luka di tangan, sobek. Bibirnya juga sobek karena jatuh," ucap Adanan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Misteri Wanita Hamil 7 Bulan Terkubur, Suami Sempat Membuat Lubang Septic Tank
Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Rancasari langsung bergerak melakukan pencarian pelaku.
"Karena mencoba kabur, keduanya dilakukan tindakan tegas, kita hadiahi timah panas di kakinya," ucap Adanan.
Menurut Adanan, kedua pelaku ini merupakan residivis yang telah melakukan aksi begal di 15 tempat.
"Setelah kami cek, mereka telah melakukan 15 kali kejadian. Pelaku merupakan pemain lama. Pelaku kelompok bermotor di Kota Bandung," ucap Adanan.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku ini disangka melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.