MEDAN, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) belum mengambil keputusan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 untuk SMA dan SMK, menyusul banyak keluhan dari orangtua siswa terkait masalah dan kekacauan pada aplikasi PPDB online.
Desakan untuk memperpanjang masa pendaftaran juga datang dari Ombudsman perwakilan Sumut setelah menemukan bahwa aplikasi PPDB tersebut tidak dipersiapkan secara matang.
Baca juga: PPDB Sumut 2021, Pilih SMA di Medan, Malah Hasilnya SMA Deli Serdang, Ini Penjelasannya
Akibatnya, banyak orangtua murid yang gagal mendaftarkan anak mereka.
Hanya saja, sampai hari terakhir pendaftaran dan seleksi untuk jalur afirmasi, perpindahan orangtua/wali dan prestasi pada 9 Juni, pihak dinas belum memperpanjang masa pendaftaran tersebut.
"Belum ada. Proses pendaftaran masih berjalan sesuai jadwal yan ditetapkan sebelumnya," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Syaifuddin saat dihubungi, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: PPDB 2021 Online di Sumatera Utara Kacau, Ini Temuan Ombudsman
Dia bahkan membantah adanya masalah pada aplikasi PPDB online yang siapkan dinas pendidikan.
Padahal, sejak hari pertama pendaftaran untuk tiga jalur tersebut dibuka, pada 7 Juni kemarin, sudah banyak orangtua siswa yang komplain.
Bahkan, pada 8 Juni, seratusan orangtua siswa dari berbagai daerah, mulai dari Medan, Deliserdang dan Serdangbedagai memadati Kantor Dinas Pendidikan Sumut di Jalan Cik Ditiro karena menemui kendala pada aplikasi.
"Tidak ada masalah," kata Syaifuddin.