Hasri mengatakan, penangkapan Heru dilakukan setelah aparat meringkus seorang warga yang diduga penadah barang hasil jambret.
Dari hasil pengembangan, tim gabungan Polres Kupang dan Polsek Oebobo meringkus Heru.
Baca juga: Anggota Polri Ditangkap Petugas karena Terlibat Penjambretan di Beberapa Lokasi
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan, antara lain satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit telepon seluler (Ponsel) merk Vivo Y12 warna hitam merah serta satu buah helm scoopy warna putih.
Saat ini tersangka telah dijebloskan di dalam tahan Mapolres Kupang Kota dan tengah diperiksa secara intensif.
(Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.