Terkait insiden itu, Sugeng meminta maaf kepada masyarakat. Pihaknya juga menjelaskan, data yang tersebar itu miliki Desa Madusari dan Ngadirojo, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
Saat ini Diskominfo telah memblokir akses laman tersebut supaya tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian Polres Magelang untuk mengantisipasi penyalahgunaan data.
Baca juga: 8 Daerah di Jateng Disebut Ganjar Masuk Zona Merah, Mana Saja?
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Diskominfo Kabupaten Magelang, Noga Nanda Sapta menambahkan, aplikasi tersebut sebenarnya milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah yang diterapkan di Kabupaten Magelang.
Untuk kasus itu, Diskominfo Kabupaten Magelang sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah.
Baca juga: Jasad Wanita Sopir Taksi Online di Jurang Gunung Salak, Polisi Ungkap Dugaan Sosok Pelaku
Dirinya juga telah meminta agar ada filter pada aplikasi SIAP, sehingga data apa pun yang diunggah bisa diseleksi atau dicermati terlebih dahulu sebelum diunggah dan dikonsumsi oleh publik.
"Yang terjadi selama ini adalah (data) itu naik dahulu baru kami filter. Nah ini agak repot, misal satu desa mengunggah 10 (data) dikali 372 desa jadi 3.720 data yang masuk. Itu sudah di luar kekuatan kami," papar Noga.
(Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.