"Ada kader penjangkau. Karena ada beberapa kelompok tidak bisa diraih pemerintah dalam mekanisme formal," kata Dicky.
"Seperti program HIV/AIDS kan tidak menggunakan orang puskesmas. Kalau petugas puskesmas, mereka berpatokan pada kartu identitas."
Baca juga: Layani Dokumen Kependudukan Transgender, Kemendagri Tak Ingin Diskriminasi
Juru bicara vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, berkata penggunaan NIK sebagai syarat vaksinasi tak bisa ditawar lagi. Tujuannya supaya "tidak ada pemakaian dobel", mengingat jumlah vaksin yang ada saat ini terbatas.
Itu sebabnya dia menyarankan kelompok LGBT agar segera mengurus KTP.
"Saya rasa semua penduduk Indonesia punya NIK. Terlepas dari status gendernya apa, dan itu merupakan kewajiban sebagai warga negara. Jadi kalau ada yang belum punya KTP, silakan diurus di kantor dukcapil," ujar Nadia kepada BBC News Indonesia.
Baca juga: Kemendagri: Tidak Ada Kolom Jenis Kelamin Transgender di KTP-el
Anjuran berkali-kali Nadia agar segera membuat kartu identitas, tak lepas dari program vaksinasi tahap tiga yang dimulai bulan Juni dengan sasaran 140 juta masyarakat rentan semisal warga miskin di lingkungan padat dan kumuh, orang dengan gangguan kejiwaan, dan penyandang disabilitas.
Tapi bagaimana dengan transpuan? Nadia menjelaskan, mereka masuk dalam kategori masyarakat rentan.
"Waria sama dengan masyarakat lainnya, tidak ada bedanya," katanya menegaskan. "Dari segi kesehatan semua orang diterima untuk mendapatkan akses kesehatan."
Baca juga: Kemendagri Akan Bantu Transgender Dapat E-KTP, Akta Kelahiran, hingga KK
Banyaknya transpuan tidak memiliki kartu identitas karena mayoritas dari mereka memilih pergi dari rumah atau diusir keluarga yang menolak keberadaan mereka ketika usia mereka masih sangat muda.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri berjanji untuk membantu kelompok transpuan dalam membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Hal itu untuk mempermudah komunitas tersebut dalam mengakses layanan publik dan program bantuan sosial pemerintah.
Baca juga: Mengenal Hendrika Mayora, Transpuan Pertama yang Jadi Pejabat Publik di Indonesia
Pada Rabu (2/6/2021), sebanyak 29 orang transpuan yang telah mempunyai NIK dibantu untuk pencetakan KTP elektronik dalam sebuah acara simbolis di kantor Disdukcapil Tangerang Selatan.
"KTP ini adalah hak mendasar bagi tiap warga negara. Kami sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Dukcapil dalam pembuatan kartu identitas bagi transpuan," ujar Hartoyo, Ketua LSM Suara Kita.
Namun begitu seorang transpuan di Depok, Jawa Barat, Audi Manaf, berharap agar kebijakan ini diturunkan hingga ke tingkat kabupaten/kota. Setidaknya kata dia, dinas Dukcapil di tiap-tiap daerah mengikuti arahan tersebut.
Baca juga: Pelatihan Keterampilan bagi Kelompok Transpuan, Upaya Memanusiakan Manusia
"Kami butuh regulasi dari pusat ke daerah untuk dipermudah," ungkap Audi kepada BBC News Indonesia.
Hingga saat ini, sambung Audi, sebanyak 60-an transpuan di Depok belum memiliki KTP lantaran tak ada aksi 'jemput bola' dari Pemkot.
Artikel ini diperbarui pada Jumat (4/6/2021) untuk menambahkan peristiwa pencetakan KTP elektronik bagi sejumlah transpuan yang didukung Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah acara simbolis di kantor Disdukcapil Tangerang Selatan, pada Rabu (2/6/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.