TEGAL, KOMPAS.com - Kabupaten Tegal, menjadi salah satu zona merah atau dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah.
Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, tempat wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Tegal ditutup sementara.
Salah satu tempat wisata yang ditutup yakni pemandian air panas guci.
"Penutupan tempat wisata dilakukan selama dua pekan ke depan karena kita termasuk zona merah di wilayah Pantura Barat," kata Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Kabupaten Tegal Zona Merah, Muncul Belasan Klaster Baru Usai Lebaran
Ardie menambahkan, meski tempat wisata ditutup, pasar tradisional masih boleh buka sepanjang menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
"Untuk pasar tradisional harus sesuai dengan surat edaran bupati. Harus memasang imbauan memakai masker dan lain-lain," katanya.
Seperti diketahui, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyebut zona merah Covid-19 di Jawa Tengah bertambah. Total terdapat delapan wilayah di Jateng yang masuk zona merah Covid-19.
Baca juga: Puluhan Warga Positif Covid-19, Satu RW di Kabupaten Tegal Lockdown
Delapan daerah itu, yakni Kudus, Sragen, Brebes, Jepara, Pati, Demak, Grobogan, dan Kabupaten Tegal.
Tiga daerah yang disebut di awal, sebelumnya telah berstatus zona merah Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya terdapat 18 klaster baru Covid-19 muncul usai lebaran di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.