MALANG, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan kekerasan terhadap wanita oleh seorang pria viral di media sosial.
Polisi sudah mengantongi identitas keduanya.
Kapolsek Turen, Kompol Suko Wahyudi mengatakan, kejadian di dalam video yang viral itu terjadi di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Jumat (4/6/2021) pukul 21.45 WIB.
"Kejadian hari Jumat, tanggal 4 Juni 2021 pukul 21.45 WIB. TKP di depan Toko Start Jalan Panglima Sudirman, Turen," kata Suko, melalui pesan singkat, Selasa (8/6/2021).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Suko mengatakan, korban berinisial SPD dan pelaku berinisial AHD.
Keduanya yang merupakan warga Jawa Tengah sudah terikat pernikahan siri.
"Betul, siami istri siri. Korban inisial SPD terlapor AHD warga Jawa Tengah," kata dia.
Di Turen, keduanya tinggal di tempat kos.
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga sedang mencari keberadaan keduanya.
"Masih lidik (diselidiki) keberadaannya sekarang," kata Suko.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.