KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan segera membuka formasi penerimaan calon PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 ini.
Rencananya, pendaftaran proses seleksi CPNS serta PPPK akan dimulai pada pertengahan Juni 2021 setelah mengalami perubahan informasi.
Baca juga: Waktu Pendaftaran CPNS 2021 di Kabupaten Bogor Diundur
Meski harus menanti, minat masyarakat untuk menjadi abdi negara di Kabupaten Bogor diprediksi akan meningkat dibanding tahun sebelumnya.
"Mungkin (peminat tinggi) bisa juga pertimbangan gaji karena salah satunya disebabkan letak Bogor dekat dengan Ibu Kota," kata Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini.
Baca juga: Kecelakaan di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas Ditabrak Angkot
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi menyebut bahwa besaran gaji PNS didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama Masa Kerja Golongan atau MKG.
Skema penggajian ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Dalam aturan itu, abdi negara mendapatkan gaji sesuai tingkatan golongan dan jenjang pendidikan yang ditempuh.
"Kalau gaji itu sama se-Indonesia sesuai golongan dan masa kerjanya. Tapi kalau tunjangan dari tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS besarannya variatif," kata Ade kepada Kompas.com di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/6/2021).