Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kabupaten Tegal Jadi Zona Merah Covid-19, Satu Desa “Lockdown” hingga Muncul 18 Klaster Baru

Kompas.com - 08/06/2021, 17:25 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kabupaten Tegal menjadi salah satu daerah berstatus zona merah Covid-19 di Jawa Tengah (Jateng).

Tingginya kasus penularan Covid-19 membuat Desa Randusari di Kecamatan Pagerbarang memutuskan untuk me-lockdown daerahnya.

Keputusan lockdown ini diambil usai 6 dari 83 orang yang positif Covid-19 di satu rukun warga (RW) meninggal dunia.

Kepala Desa Randusari Jadi Sanyoto menjelaskan, seluruh warga yang terkena Covid-19 tinggal di RW 004‎.

Baca juga: Kabupaten Tegal Zona Merah, Muncul Belasan Klaster Baru Usai Lebaran

Kasus penularan bermula saat salah satu tokoh masyarakat terpapar Covid-19. Kejadian ini sampai memunculkan klaster.

Jadi menuturkan, akses masuk-keluar ke desa itu dijaga ketat petugas. Setiap orang yang masuk harus melewati sejumlah pemeriksaan.

"Khusus di RW tersebut diperketat dan dijaga akses keluar-masuknya. Tak hanya itu, aktivitas sekolah, pasar, hajatan, dan tempat ibadah juga dihentikan sementara," ujarnya, Selasa (8/6/2021).

Dia menambahkan, Desa Randusari bakal di-lockdown hingga 15 Juni 2021.

“Untuk mencegah meluasnya penyebaran, lingkungan tersebut di-lockdown sampai 15 Juni," ucapnya.

Baca juga: Puluhan Warga Positif Covid-19, Satu RW di Kabupaten Tegal Lockdown

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com