KOMPAS.com - Kabupaten Tegal menjadi salah satu daerah berstatus zona merah Covid-19 di Jawa Tengah (Jateng).
Tingginya kasus penularan Covid-19 membuat Desa Randusari di Kecamatan Pagerbarang memutuskan untuk me-lockdown daerahnya.
Keputusan lockdown ini diambil usai 6 dari 83 orang yang positif Covid-19 di satu rukun warga (RW) meninggal dunia.
Kepala Desa Randusari Jadi Sanyoto menjelaskan, seluruh warga yang terkena Covid-19 tinggal di RW 004.
Baca juga: Kabupaten Tegal Zona Merah, Muncul Belasan Klaster Baru Usai Lebaran
Kasus penularan bermula saat salah satu tokoh masyarakat terpapar Covid-19. Kejadian ini sampai memunculkan klaster.
Jadi menuturkan, akses masuk-keluar ke desa itu dijaga ketat petugas. Setiap orang yang masuk harus melewati sejumlah pemeriksaan.
"Khusus di RW tersebut diperketat dan dijaga akses keluar-masuknya. Tak hanya itu, aktivitas sekolah, pasar, hajatan, dan tempat ibadah juga dihentikan sementara," ujarnya, Selasa (8/6/2021).
Dia menambahkan, Desa Randusari bakal di-lockdown hingga 15 Juni 2021.
“Untuk mencegah meluasnya penyebaran, lingkungan tersebut di-lockdown sampai 15 Juni," ucapnya.
Baca juga: Puluhan Warga Positif Covid-19, Satu RW di Kabupaten Tegal Lockdown