NGANJUK, KOMPAS.com – Lima warga Dusun Sonanggan, Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi.
Mereka diciduk aparat karena mengeroyok tetangganya sendiri.
Kelima pelaku pengeroyokan tersebut yakni YD (34), AB (23), RAS (26), PW (25), dan SW (49).
Saat ini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, dan untuk sementara ditahan di Mapolsek Loceret Polres Nganjuk.
“Para tersangka saat ini di Polsek (Loceret), rencana besok kami titipkan di Polres (Nganjuk),” ujar Kapolsek Loceret Iptu Laksono kepada Kompas.com, Selasa (8/6/2021).
Insiden pengeroyokan ini berawal saat korban Latisno (53) bersama Syaiful Anam (26) dan Bambang Feri (31), yang juga warga Sonanggan, menanyakan masalah kandang ayam di dusun setempat ke Kades Ngepeh, Senin (7/6/2021).
Oleh Kades Ngepeh, ketiga korban diminta pulang dengan alasan menjaga kondusivitas wilayah.
“Selanjutnya korban pulang dan melihat di warung milik Saudari Suryani banyak orang. Setelah korban turun di halaman salah satu warga, datang sekelompok orang langsung menggeruduk ketiga korban,” tutur Laksono.
Tak hanya dikeroyok, tersangka YD juga merampas dan membanting ponsel milik korban Syaiful Anam.
Sedangkan ponsel milik korban Bambang Feri dirampas tersangka RAS dan SW.