Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Guru Agama di Lampung Diduga Cabuli 13 Murid

Kompas.com - 08/06/2021, 14:26 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang guru mengaji di Way Kanan, Lampung, ditangkap aparat kepolisian karena diduga mencabuli muridnya.

Polisi menyebutkan, korban pencabulan berjumlah 13 anak.

Pelaku berinisial AS (29) warga Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, itu ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan pada akhir Mei 2021.

Baca juga: Ponpes Ludes Terbakar, Ustazah Menerobos Kobaran Api demi Menyelamatkan Santri

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan Inspektur Satu Des Herison mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur," kata Herison melalui pesan singkat, Senin (7/6/2021).

Pencabulan itu dilakukan oleh pelaku terhadap seorang anak berusia 10 tahun pada Mei 2021 lalu.

Kasus itu terungkap saat korban tidak mau mengaji lagi di tempat pelaku AS.

"Bibi korban bertanya kenapa tidak mau mengaji lagi. Dijawab oleh korban bahwa pelaku berperilaku nakal," kata Herison.

Baca juga: Anak Diperkosa Ayah Tiri, Ibu Kandung Justru Memarahi Korban

Namun karena tidak mengerti maksud dari penjelasan anak itu, bibi korban menggali lebih dalam kepada korban.

Jawaban korban selanjutnya membuat bibinya itu kaget.

Korban mengungkapkan bahwa saat mengajar mengaji, pelaku AS sering menyentuh bagian sensitif korban.

"Kerabat korban yang tidak terima langsung melaporkan kasus itu ke Polres Way Kanan," kata Herison.

 

Herison mengatakan, dari pengakuan tersangka, pencabulan itu dilakukan di rumahnya yang merupakan tempat belajar mengaji.

"Dari pemeriksaan sementara, ada 13 korban yang semuanya murid perempuan," kata Herison.

Herison mengatakan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Way Kanan.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Dan dikarenakan pelaku merupakan guru ngaji (tenaga pendidik) maka ditambah 1/3 dari hukuman pokok, serta dikarenakan korban lebih dari satu orang, maka ditambah 1/3 lagi dari hukuman pokok," kata Herison.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com