Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Tahun Menabung demi Haji, Pedagang Cabai Pasrah Batal Berangkat

Kompas.com - 08/06/2021, 14:14 WIB
Kontributor Bulukumba, Nurwahidah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANTAENG, KOMPAS.com- Jumati asal Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoa Bantaeng, Sulawesi Selatan, hanya bisa pasrah setelah mengetahui adanya pembatalan pemberangkatan jemaah haji 1442 Hijriah atau 2021.

Padahal, janda beranak tujuh ini telah bersiap untuk melaksanakan ibadah rukun Islam yang kelima ini.

"Saya sudah melakukan vaksinasi diselenggarakan oleh Dinkes, tapi dapat info dari cucu kalau batal berangkat," kata Jumati, kepada Kompas.com, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Cerita Calon Jemaah Haji Asal Palembang, 2 Kali Batal Berangkat

Jumati mendaftar haji pada awal 2009, dengan biaya hasil jualan cabai, jeruk nipis, dan pisang di pasar.

Dari keuntungan tak seberapa itu ditabung sedikit demi sedikit demi memenuhi harapannya berangkat haji.

"Sudah 12 tahun saya menabung dari keuntungan jualan, kadang untung Rp 15.000,"tuturnya.

Setelah pemerintah mengumumkan pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji, Jumati terpaksa menerima kenyataan dan mengikuti keputusan pemerintah.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Pemerintah Lobi Ulang Arab Saudi soal Pembatalan Haji

Ia pun tak berencana mengambil kembali biaya perjalanan hajinya yang sudah disetorkan ke pemerintah.

"Saya tetap menunggu semoga tahun depan bisa berangkat,"jelasnya.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantaeng Muhammad Yunus, mengatakan Kabupaten Bantaeng salah satu daerah di Indonesia yang dengan daftar tunggu haji terlama.

"Bantaeng termasuk Kabupaten yang terlama, jadi kalau daftar tahun ini maka calon jamaah haji harus menunggu 43 tahun baru bisa berangkat," ungkapnya.

Jumlah pendaftar saat ini di Bantaeng 8100 calon jamaah dengan kuota pertahun 182 orang.

Ia menjelaskan, calon jamaah haji yang batal berangkat, dapat menarik uang yang telah disetor.

Baca juga: Mengaku Sudah Manasik hingga Vaksinasi, Ani Kaget Lagi-lagi Batal Naik Haji

Hal tersebut diatur dalam keputusan Menteri Agama nomor 660 tahun 2021 tentang, Pembatalan Pemberangkatan pada Penyelenggara Ibadah Haji tahun 1442 H /2021 M.

Adapun prosedur permohonan pengembalian setoran, maka calon jamaah haji mengajukan permohonan secara tertulis kepada Kemenag Kota.

Selain itu menyertakan bukti asli setoran lunas dari Bank Penerima Setoran (BPS), fotokopi buku tabungan, fotokopi KTP dan nomor telepon calon jamaah haji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com