NGANJUK, KOMPAS.com – Sejumlah Penerangan Jalan Umum bertenaga surya (PJU Solar Cell) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tidak menyala. Salah satu penyebabnya karena baterai PJU Solar Cell diduga dicuri.
PJU Solar Cell tersebut adalah milik Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, dan Balai Besar Pelaksaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali.
“Dishub Nganjuk itu nggak punya (PJU Solar Cell),” kata Sekretaris Dishub Kabupaten Nganjuk, Sujito, kepada Kompas.com, Selasa (8/6/2021).
“Makanya (di Nganjuk) PJU Solar Cell itu terpasang di jalan-jalan provinsi dan jalan-jalan nasional. Jalan nasional berarti miliknya kementerian, berarti balai. Kalau jalan provinsi berarti miliknya Dishub Provinsi,” lanjut dia.
Baca juga: Viral, Video Pria Asal Madura Tantang Duel Petugas, Menolak Dites Swab di Pos Penyekatan Suramadu
Kendati tak memiliki kewenangan, kata Sujito, banyak masyarakat yang melapor ke Dishub Nganjuk bila ada PJU Solar Cell yang tak berfungsi.
Laporan itu lantas ditindaklanjuti, kemudian diteruskan ke instansi yang berwenang.
“Biasanya warga itu kalau di daerahnya (ada PJU) mati langsung laporan. Ada yang telepon, ada yang WA. Begitu kita ngecek, meskipun bukan kewenangannya tetap ngecek, karena itu kita teruskan kepada yang punya lampu,” tuturnya.
Sujito tak menyebutkan secara detail jumlah PJU Solar Cell yang dilaporkan tak berfungsi.
Namun, ia tak menampik bahwa jumlahnya mencapai puluhan. Diduga matinya PJU disebabkan karena baretai PJU dicuri orang tak bertanggungjawab.
“Warga mengeluhkan itu. Infonya kan (baterai PJU Solar Cell) hilang. Hilang kesimpulannya kan mesti dicuri orang, hilang karena dilepas kan nggak mungkin, ya mesti dicuri,” sebutnya.
Baca juga: Pria yang Menolak Tes Swab dan Tantang Duel Petugas di Pos Penyekatan Suramadu Minta Maaf
Menurut Sujito, di antara PJU Solar Cell yang baterainya kerap hilang, ada di jalan Kecamatan Rejoso hingga perbatasan Kabupaten Bojonegoro.
Jalan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kemudian PJU Solar Cell yang ada di Jalan Bypass atau Ringroad Nganjuk juga kerap bermasalah.
Jalan ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Besar Pelaksaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali.
“Sebenarnya itu (PJU Solar Cell) kan teknologi yang bagus, meskipun biayanya mahal. Itu masyarakat harus diedukasi, bahwa itu untuk kepentingan umum,” papar Sujito.
Baca juga: Mengenal Upacara Melukat, Ritual Pembersihan Diri yang Dilakukan Jerinx Usai Bebas dari Bui
Pihak Dishub Nganjuk, kata Sujito, selalu melapor dan mengkoordinasikan ke instansi terkait bila ada PJU Solar Cell di Nganjuk yang bermasalah.
Namun pihaknya tak bisa berbuat banyak karena terbentur kewenangan.
“Karena masyarakat mintanya begitu, (PJU Solar Cell) mati laporan segera ditindaklanjuti, kan begitu. Sementara kita hubungannya kewenangan,” sebutnya.
Kendati demkian, lanjut Sujito, pihak Dishub Jawa Timur maupun Balai Besar Pelaksaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali terkadang langsung menindaklanjuti laporan dari warga yang diteruskan Dishub Nganjuk.
“Begitu laporan kadang-kadang langsung ditindaklanjuti. Mereka tidak memberitahu kita, ya ndak apa-apa, yang penting masyarakat terlayani, gitu aja,” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.