Menurut Sujito, di antara PJU Solar Cell yang baterainya kerap hilang, ada di jalan Kecamatan Rejoso hingga perbatasan Kabupaten Bojonegoro.
Jalan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kemudian PJU Solar Cell yang ada di Jalan Bypass atau Ringroad Nganjuk juga kerap bermasalah.
Jalan ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Besar Pelaksaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali.
“Sebenarnya itu (PJU Solar Cell) kan teknologi yang bagus, meskipun biayanya mahal. Itu masyarakat harus diedukasi, bahwa itu untuk kepentingan umum,” papar Sujito.
Baca juga: Mengenal Upacara Melukat, Ritual Pembersihan Diri yang Dilakukan Jerinx Usai Bebas dari Bui
Pihak Dishub Nganjuk, kata Sujito, selalu melapor dan mengkoordinasikan ke instansi terkait bila ada PJU Solar Cell di Nganjuk yang bermasalah.
Namun pihaknya tak bisa berbuat banyak karena terbentur kewenangan.
“Karena masyarakat mintanya begitu, (PJU Solar Cell) mati laporan segera ditindaklanjuti, kan begitu. Sementara kita hubungannya kewenangan,” sebutnya.
Kendati demkian, lanjut Sujito, pihak Dishub Jawa Timur maupun Balai Besar Pelaksaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali terkadang langsung menindaklanjuti laporan dari warga yang diteruskan Dishub Nganjuk.
“Begitu laporan kadang-kadang langsung ditindaklanjuti. Mereka tidak memberitahu kita, ya ndak apa-apa, yang penting masyarakat terlayani, gitu aja,” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.