Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Warga Positif Covid-19, Satu RW di Kabupaten Tegal "Lockdown"

Kompas.com - 08/06/2021, 11:16 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - ‎Sebanyak enam dari 83 orang warga satu rukun warga (RW) di Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang positif Covid-19 dinyatakan meninggal dunia.

Tingginya kasus tersebut membuat pemerintah desa melakukan "lockdown" hingga 15 Juni mendatang.

Kasus sendiri bermula dari salah satu tokoh masyarakat yang terpapar Covid-19 hingga menjadi klaster.

Baca juga: 1.015 Calon Jemaah Haji Tegal Gagal Berangkat, 22 di Antaranya Tarik Dana Haji

Kepala Desa Randusari, Jadi Sanyoto, mengatakan warga yang terpapar Covid-19 seluruhnya tinggal di RW 4‎.

"Untuk mencegah meluasnya penyebaran, lingkungan tersebut di-lockdown sampai 15 Juni," kata Jadi kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Jadi mengatakan, di wilayah itu, akses masuk diportal dan dijaga ketat petugas. Setiap warga lain yang masuk harus melewati sejumlah pemeriksaan.

‎"Khusus di RW tersebut diperketat dan dijaga akses keluar-masuknya. Tak hanya itu, aktivitas sekolah, pasar, hajatan dan tempat ibadah juga dihentikan sementara," ujar Jadi.

Baca juga: Lonjakan 56 Kasus Covid-19 per Hari, Pengunjung Tempat Wisata di Tegal Dibatasi

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19‎ Kabupaten Tegal Sarmanah Adi Muraeny mengatakan, jumlah warga positif Covid-19 dari 70 bertambah menjadi 83 orang. Sebanyak enam di antaranya telah meninggal.

"Dari 83 yang positif, enam orang meninggal dunia. Mereka ada yang meninggal saat dirawat di rumah sakit, dan UGD Puskemas Pagerbarang," kata Sarmanah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com