JAMBI,KOMPAS.com - Pemerintah di Jambi membuka ribuan lowongan CPNS 2021pada tahun ini.
Semua lowongan ini memiliki formasi berbeda-beda, seperti tenaga guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, hukum, ekonomi dan lainnya.
Tingginya permintaan untuk menjadi pegawai dari masyarakat, disebabkan gaji dan tunjangan PNS sangatlah tinggi.
Baca juga: CPNS 2021, Simak Kuota dan Tunjangan PNS Bangka Belitung, untuk Staf Dinas Mulai Rp 3 Juta
"PNS memiliki gaji yang tetap dan stabil. Ya lumayan besar, untuk golongan III A itu, kisaran ya, gaji dan tunjangan Rp 5 juta," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Pahari melalui sambungan telepon, Selasa (8/6/2021).
Ia mengatakan apabila melihat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja.
Baca juga: Sumatera Selatan Tunda Pembukaan Seleksi CPNS 2021, Ini Penjelasannya
Selain telah mendapatkan gaji setiap bulan, sambung Pahari sesuai dengan Pergub Nomor 5 Tahun 2018, PNS juga berhak mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Setiap PNS akan mendapatkan TPP berbeda-beda, sesuai dengan kinerja, prestasi dan disiplin dalam bekerja," kata Pahari.
Tunjangan TPP ini besarannya ditentukan oleh jabatan atau eselon. Apabila PNS golongan III tidak memiliki jabatan, maka TPP-nya sekitar Rp2,5 juta.
Namun apabila memiliki jabatan setingkat eselon IV, maka mendapatkan Rp6 juta. Selanjutnya jika eselonnya dinaikkan kembali PNS akan dapat Rp8-12 juta.
Dengan besaran gaji dan TPP apabila digabungkan, maka seorang PNS akan mendapatkan gaji Rp10-15 juta sebulan sesuai dengan golongan dan jabatan yang dimiliki.
Adapun Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan Masa Kerja Golongan (MKG) mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMP dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.