JAMBI,KOMPAS.com - Pemerintah di Jambi membuka ribuan lowongan CPNS 2021pada tahun ini.
Semua lowongan ini memiliki formasi berbeda-beda, seperti tenaga guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, hukum, ekonomi dan lainnya.
Tingginya permintaan untuk menjadi pegawai dari masyarakat, disebabkan gaji dan tunjangan PNS sangatlah tinggi.
Baca juga: CPNS 2021, Simak Kuota dan Tunjangan PNS Bangka Belitung, untuk Staf Dinas Mulai Rp 3 Juta
"PNS memiliki gaji yang tetap dan stabil. Ya lumayan besar, untuk golongan III A itu, kisaran ya, gaji dan tunjangan Rp 5 juta," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Pahari melalui sambungan telepon, Selasa (8/6/2021).
Ia mengatakan apabila melihat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja.
Baca juga: Sumatera Selatan Tunda Pembukaan Seleksi CPNS 2021, Ini Penjelasannya
Selain telah mendapatkan gaji setiap bulan, sambung Pahari sesuai dengan Pergub Nomor 5 Tahun 2018, PNS juga berhak mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Setiap PNS akan mendapatkan TPP berbeda-beda, sesuai dengan kinerja, prestasi dan disiplin dalam bekerja," kata Pahari.
Tunjangan TPP ini besarannya ditentukan oleh jabatan atau eselon. Apabila PNS golongan III tidak memiliki jabatan, maka TPP-nya sekitar Rp2,5 juta.
Namun apabila memiliki jabatan setingkat eselon IV, maka mendapatkan Rp6 juta. Selanjutnya jika eselonnya dinaikkan kembali PNS akan dapat Rp8-12 juta.
Dengan besaran gaji dan TPP apabila digabungkan, maka seorang PNS akan mendapatkan gaji Rp10-15 juta sebulan sesuai dengan golongan dan jabatan yang dimiliki.
Adapun Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan Masa Kerja Golongan (MKG) mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.