Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Stempel, Surat Sekda Nganjuk soal Sosialisasi Perpres Jadi Viral, Kok Bisa?

Kompas.com - 08/06/2021, 06:23 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk bernomor 445/1357/411.303/2021 yang salah stempel menjadi viral di media sosial.

Surat berisi pemberitahuan ke pimpinan instansi pelayanan publik dan camat untuk melakukan sosialisasi atas Peraturan Presiden RI No 14 tahun 2021 yang salah satunya mengatur sanksi administratif bagi warga penolak vaksinasi Covid-19. 

“Jadi kan setiap surat yang saya tandatangani kan masuk. Setelah itu mestinya kan turun, setelah turun dia (Dinkes) kan (semestinya) minta stempel sini. Tapi mungkin setelah turun dia langsung dibawa, distempel sana,” kata Sekda Mokhamad Yasin, Senin (7/6/2021).

Baca juga: 8 Daerah di Jateng Disebut Ganjar Masuk Zona Merah, Mana Saja?

“Nggak mungkin saya tanda tangan sudah ada stempelnya kan, saya kan juga enggak mau,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yasin mengatakan, surat tersebut telah direvisi.

Tuai komentar warganet

Sekda Kabupaten Nganjuk, Mokhamad YasinKOMPAS.COM/USMAN HADI Sekda Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yasin

Seperti diberitakan sebelumnya, surat yang diterbitkan tanggal 27 Mei 2021 itu seharusnya berstempel Setda Kabupaten Nganjur.

Namun di foto yang beredar di media sosial, surat itu berstempel Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk.

Dari penelusuran Kompas.com, foto itu viral setelah diunggah di akun @Mochammad Zainal Arifin di Facebook.

Baca juga: Viral, Foto Surat Sekda Salah Stempel, Begini Penjelasan Pemkab Nganjuk

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com