Speedboat terus melaju hingga memasuki hutan bakau di Tanjung Jati, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Kapal itu terjebak di sana karena air laut sedang surut. Saat ditemukan, nahkoda dan awak kapal telah melarikan diri.
"Kapal ditemukan dan personel turun tali dari helikopter untuk melakukan pengamanan kapal. Namun, nakhoda dan awak kapal terlanjur kabur," beber Maladi dalam keterangan tertulisnya.
Dia mengatakan, kapal “hantu” itu diduga membawa barang-barang ilegal.
Pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut usai memperoleh informasi dari lapangan pada Sabtu (5/6/2021).
Ketika personel polisi memasuki kapal, di dalamnya hanya ditemukan jeriken yang diduga sebagai tempat bahan bakar.
Maladi menyampaikan, kepolisian tengah mengembangkan kasus penemuan kapal ini.
Baca juga: 6 OTK Serang Kantor Polisi Oksamol Papua, Briptu Mario Sanoy Gugur, 3 Senjata Api Dirampas
Selama setahun terakhir, sambung Maladi, polisi Bangka Belitung telah melakukan tindakan
pencegatan kapal “hantu” menggunakan helikopter sebanyak dua kali, termasuk kasus terbaru ini.
Sebelumnya, polisi mencegat dan menangkap sebuah kapal tanpa nama beserta awaknya. Kapal itu membawa minuman keras dari Batam menuju Jakarta.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor: David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.