DENPASAR, KOMPAS.com - Pemain drum grup band Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx akan menghirup udara bebas pada Selasa (8/6/2021) besok.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk meminta agar tak ada penyambutan berlebihan yang dilakukan oleh simpatisan.
"(Simpatisan) tidak usah ramai-ramai lah. Makanya nanti ada petugas lain yang akan menjaga dan jangan sampai terjadi yang tidak kita inginkan (melanggar) protokol kesehatannya," kata Jamaruli saat ditemui di Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Jerinx Akan Bebas Murni 8 Juni 2021, Simpatisan Dilarang Masuk Lapas
Menurut Jamaruli, kepastian dibebaskannya Jerinx didapat setelah yang bersangkutan membayar denda Rp 10 juta.
Denda itu yang sudah dibayarkan oleh tim kuasa hukum Jerinx kepada Kejaksaan Negeri Denpasar pada Rabu (2/5/2021).
"Yang pasti besok dia keluar, karena denda sudah dibayarkan. Bisa sore bisa pagi bisa siang sesuai kondisi saja," kata dia.
Terpisah tim kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana juga memastikan kliennya akan bebas pada Selasa (8/6/2021) besok.
Baca juga: Jerinx Jadi Teladan Selama di Tahanan, Ini Kegiatannya
Ia juga memastikan, simpatisan tak akan turun langsung menjemput Jerinx ke Lapas Kelas IIA Kerobokan.
"Setahu saya, simpatisan JRX yg tergabung dalam 'aliansi Kami Bersama JRX' tidak melakukan penjemputan offline tetapi dengan melakukan penyambutan virtual dengan menggelar foto poster bertuliskan “Welcome Home JRX SID”," kata dia.