Kedua, diimbau agar seluruh perangkat daerah yang menerima kunjungan kerja harus selalu mengawasi penerapan protokol kesehatan ketat.
Di antaranya harus selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan pada saat sebelum dan sesudah kegiatan.
"Dan yang paling penting juga harus mengurangi mobilitas selama pelaksanaan kegiatan," tutur dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, SE yang mengatur kunjungan kerja ini sangat penting untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Sebab, Wali Kota Surabaya ingin kasus Covid-19 di Kota Pahlawan tetap terkendali.
Baca juga: Beli Tiket Kapal Penyeberangan Surabaya-Madura Sekarang Wajib Tunjukkan Surat Hasil Tes Antigen
"Jadi, ini sebenarnya langkah antisipasi untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, supaya sama-sama aman," ujar Febri.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan penyekatan dua sisi di pos penyekatan Jembatan Suramadu.
Hal itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran dan mengantisipasi lonjakan Covid-19 di Kota Surabaya.
Pasalnya, kasus positif Covid-19 di Bangkalan terus merangkak naik pasca-liburan panjang Lebaran.
Klaster keluarga dan transmisi lokal imbas kedatangan ratusan pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya lonjakan kasus positif di Bangkalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.