Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaster Gedung Sate Bertambah, Total 40 Pegawai Positif Covid-19

Kompas.com - 07/06/2021, 17:00 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jumlah pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang positif Covid-19 dari klaster Gedung Sate kembali bertambah.

Hal itu diketahui setelah proses pelacakan dilakukan terhadap orang yang melakukan kontak erat dengan para pegawai.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, saat ini jumlah pegawai yang terpapar Covid-19 bertambah 9 orang.

Dengan demikian, total pegawai yang terpapar virus corona berjumlah 40 orang.

Baca juga: Klaster Covid-19 Gedung Sate, Kantor hingga Kantin Ditutup Sepekan

“Jadi di Gedung Sate awalnya ada 31 orang positif, kemudian kita melakukan tracing kepada 104 orang dan ini sebetulnya belum selesai dari 104 orang itu. Ternyata bertambah ada 9 orang yang positif,” kata Daud di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (7/6/2021).

Dari hasil pelacakan juga ditemukan penyebaran virus dari klaster keluarga.

Sebab ada beberapa orang yang tinggal di alamat yang sama.

“Dari 40 yang positif itu ada beberapa orang di 4 alamat yang sama. Berarti di situ ada klaster keluarga,” ucap Daud.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 7 Juni 2021

Sebanyak 11 orang pasien menjalankan isolasi di fasilitas milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar.

Kemudian 1 orang dirawat di rumah sakit, dan sisanya melakukan isolasi mandiri.

Daud meminta pemerintah kabupaten/kota lainnya untuk ikut serta melakukan tracing.

Sebab, pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, tidak semuanya tinggal di Kota Bandung.

“Ada di Cimahi, kemudian ada di Bandung Barat. Nah untuk di daerah, tracing sudah kita informasikan. Artinya, alamatnya di mana sudah kita informasikan. Nanti kabupaten/kota menindaklanjuti untuk tracing,” kata dia.

Sebelumnya, fasilitas dan area publik Gedung Sate ditutup sementara waktu.

Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Setda Jabar.

Kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen.

Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan flexible working arrangements (FWA).

“Kegiatan Gedung Sate seperti yang sudah saya sampaikan memang mulai hari ini sudah mulai 25 persen (kehadiran), walaupun sebetulnya kita ke karyawan sudah WFH dulu. Karena Surat Edaran Sekda pun berlaku sampai 9 Juni," kata Daud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilah Sampah Mandiri Bisa Kurangi Pembuangan ke TPA 40 Persen

Pilah Sampah Mandiri Bisa Kurangi Pembuangan ke TPA 40 Persen

Regional
Lukisan 'Go Green Taruparwa' Karya Sam Sianata akan Dilelang Rp 1 Triliun di Luar Negeri

Lukisan "Go Green Taruparwa" Karya Sam Sianata akan Dilelang Rp 1 Triliun di Luar Negeri

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Ambon untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Ambon untuk Lebaran 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Regional
Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Regional
Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Regional
Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com