Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Dugaan Pembunuhan Santri di Deli Serdang

Kompas.com - 07/06/2021, 16:40 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menetapkan seorang santri berinisial APH (16) sebagai tersangka.

APH diduga sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial PWA (14) meninggal dunia.

Korban yang merupakan warga Desa Benua Raja, Kuala Simpang, Aceh, ditemukan tewas di aula sebuah pesantren di Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: Seorang Santri Tewas, Diduga Dipukul Kakak Kelasnya

Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan.

"Yang menangani Polrestabes. Ini (pelaku) anak-anak, perlakuannya akan beda," ujar Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (7/6/2021).

Kronologi kejadian

Nainggolan menjelaskan kronologi kasus penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.

Awalnya, pada Sabtu sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku yang merupakan kakak kelas mengajak korban bertemu di aula pesantren.

Kemudian sekitar pukul 20.30 WIB, korban datang ke aula, namun pelaku tidak ada.

Korban lalu kembali ke kamarnya.

"Kemudian pada pukul 22.00 WIB, pelaku memanggil korban ke aula. Di aula pesantren, pelaku memukuli sampai korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia," kata Nainggolan.

Baca juga: Kronologi Seorang Santri Tewas Dianiaya Seniornya, Berawal dari Sindir-sindiran

Korban lalu dibawa ke klinik pesantren.

 

Selanjutmya, pada sekitar pukul 22.30 WIB, pihak pesantren menghubungi orangtua korban.

Awalnya, pihak pesantren menyebut korban sesak napas. Namun hal itu dibantah pihak keluarga.

Kemudian, pada Minggu sekitar pukul 01.20 WIB, orangtua korban tiba di pesantren dan melihat anaknya meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diotopsi.

"Personel Polsek Kutalimbaru turun ke lokasi dan mencari pelaku. Sekitar pukul 01.45 WIB, pelaku dapat diamankan dan selanjutnya diboyong ke Mako guna penyidikan lebih lanjut," ujar Nainggolan.

Menurut Nainggolan, berdasarkan pemeriksaan sementara, kasus penganiayaan itu berawal dari pelaku yang merasa korban tidak hormat terhadap senior.

"Itu dugaan sementara dari pengakuan pelaku," kata Nainggolan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com