LAMPUNG, KOMPAS.com - Begitu malang nasib yang dialami seorang gadis berusia 18 tahun di Lampung.
Perempuan warga Bandar Lampung ini tiga kali diperkosa oleh ayah tirinya.
Namun, bukannya mendapat pertolongan dan pendampingan, gadis ini justru disalahkan oleh ibu kandungnya.
Baca juga: Satu Keluarga yang Berboncengan Naik Motor Ditabrak Mobil, Ayah dan Anak Tewas
Kasus pemerkosaan ini terungkap saat ayah kandung korban H didatangi mantan istrinya.
Saat itu, mantan istrinya menuduh H menyembunyikan korban.
"Saya enggak tahu itu sampai anak saya cerita pas ibunya datang ke rumah," kata H saat dihubungi, Senin (7/6/2021).
Menurut H, sejak kecil anaknya memang diasuh oleh mantan istrinya tersebut.
Pada 25 April 2021, tiba-tiba korban datang ke rumah H dan meminta izin untuk tinggal di sana.
H sempat bertanya kepada putrinya, kenapa ingin pindah ke rumahnya.
"Dia (korban) bilang ditampar sama ayah tirinya. Jadi ya saya izinkan," kata H.
Baca juga: Seorang Polisi Tewas Usai Menabrak Truk yang Parkir di Badan Jalan
Dua hari kemudian, ibu kandung korban datang ke rumah H untuk menjemput korban.
Saat itu, sang ibu datang bersama anak pertamanya.
H mengatakan, dia sempat menahan agar korban tidak pergi dan tetap tinggal di rumahnya.
Namun, ibu kandung korban dan anak laki-lakinya malah naik pitam.
"Karena saya pikir putri saya itu dikasari oleh ayah tirinya, jadi lebih baik tinggal di sini," kata H.
Bahkan, H dan anak laki-lakinya sempat hampir berkelahi.