Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 dari 5 Pemeran Video Mesum WNA yang Viral Masih Misterius, Ini Kata Kanwil Kemenkumham Bali

Kompas.com - 07/06/2021, 14:29 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Pihak imigrasi dan kepolisian masih berupaya memburu tiga dari lima orang pemeran video mesum berdurasi pendek di Bali yang viral di media sosial.

Tiga orang itu terdiri dari dua Warga Negara Asing (WNA) dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI).

Sementara dua WNA lain diketahui sudah meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 8 Mei 2021 lalu.

Baca juga: Wagub soal Video Mesum yang Viral di Bali: Tangkap untuk Memberikan Efek Jera

Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, dua WNA yang saat ini sedang diburu itu diyakini masih berada di Bali.

Namun, pihaknya masih kesulitan melacak keberadaan sang WNA lantaran dia diduga memakai nama samaran.

"Nama mereka masuk ke Indonesia atas nama siapa, itu yang belum kita dapat, masih nama samaran, kalau samaran kan susah. Tapi kemungkinan besar (mereka) masih disini (Bali)," kata Jamaruli saat ditemui di Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Viral, Video Pengendara Roda Dua Bobol Pagar Pembatas Jembatan Suramadu untuk Hindari Tes Swab

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.
Menurut Jamaruli, pihaknya saat ini terus melakukan penelusuran dan mencari tahu data dua WNA itu.

Jika data atau nama yang sebenarnya sudah diketahui, pihak Imigrasi, lanjut dia, tak akan kesulitan untuk melakukan penangkapan.

"Jadi selama data yang benar itu tidak ketemu, ya kami susah," kata dia.

Baca juga: Kisah Pilu Tukang Bangunan yang Tewas Ditembak KKB, Orangtua Sudah Tiada Sejak Korban Kecil

Sejumlah skenario telah dipersiapkan oleh pihak Kemenkumham Bali jika dua WNA itu berhasil ditangkap.

Apabila terbukti bersalah dan polisi menjatuhkan hukuman karena masuk katagori tindak pidana umum, Imigrasi akan mengikuti proses kepolisian sebelum melakukan deportasi.

"Tapi kalau sampai polisi tidak menghukum, dikatakan tidak cukup bukti atau apa, yaudah kita pulangkan saja, kita blacklist saja dan dilarang ke Indonesia," jelasnya.

Selain dua WNA dalam video itu, Imigrasi dan polisi juga kesulitan menemukan satu orang WNI yang juga merupakan pemeran dalam video itu.

Baca juga: 2 WNA Pemeran Video Mesum yang Viral di Bali Telah Tinggalkan Indonesia, Sisanya Masih Dicari

 

Ilustrasi tanda tanyaThinkstock Ilustrasi tanda tanya
Keberadaan pemilik vila masih misterius

Kini, Imigrasi, kata Jamaruli, sedang berusaha memanggil pemilik vila tempat video mesum itu diproduksi.

Pemilik vila yang diduga merupakan warga negara Perancis itu diburu guna mengetahui sistem transaksi antara dirinya dengan para pelaku pesta seks.

Jika ditemukan terdapat penghilang atau tak ada pembayaran pajak akibat transaksi penyewaan villa tersebut, maka nantinya akan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak.

"Kalau dia berbadan usaha, seharusnya dia punya rekening dong badan usahanya. Dugaannya (orang Perancis), informasi dari yang menjaga. Tapi kan ini harus kita pastikan juga, belum pasti, itu baru keterangan dari yang sehari-hari bertugas di vila itu," tuturnya.

Baca juga: Pemeran Video Mesum di Bali Pakai Nama Samaran, Aparat Kesulitan Cari

Meski begitu, keberadaan pemilik vila itu juga masih menyisakan teka-teki. Pasalnya informasi yang didapatkan nama pemilik vila itu baru sebatas nama Philips.

"Kalau kita cari Philips sebanyak apa itu yang keluar (di data). Informasi dari dia (penjaga), pemiliknya bernama Philips orang Perancis. Phillips orang Perancis banyak banget," kata dia.

Oleh karena itu, sebelum melakukan pemanggilan terhadap pemilik, mereka terlebih dahulu akan memanggil penjaga villa tersebut. Hal itu dilakukan guna mencari informasi yang lengkap tentang WNA pemilik villa.

Baca juga: Viral, Video Mesum Sejumlah WNA, Direkam di Salah Satu Vila di Bali

"Kalau lengkap informasinya baru kita kirimkan surat panggilannya. Tapi kalau datanya sendiri belum lengkap mau kita kirim ke mana," jelas Jamaruli.

Jamaruli juga mengimbau kepada masyarakat pemilik hotel atau penginapan di Bali untuk senantiasa mematuhi perundang-undangan yang ada dengan melaporkan WNA yang tinggal.

Laporan itu sangat diperlukan ketika ditemukan persoalan seperti yang ditanganinya saat ini pada masa mendatang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Regional
IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

Regional
Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Regional
Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Regional
Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Regional
Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Regional
Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi 'Volunteer' di Posko Banjir Kota Semarang

Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi "Volunteer" di Posko Banjir Kota Semarang

Regional
Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Regional
Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Regional
Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi 'Online' Tarif Rp 500.000

Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi "Online" Tarif Rp 500.000

Regional
Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Regional
Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Regional
2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

Regional
Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji 100-an Anak di Salatiga

Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji 100-an Anak di Salatiga

Regional
Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com