Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 dari 5 Pemeran Video Mesum WNA yang Viral Masih Misterius, Ini Kata Kanwil Kemenkumham Bali

Kompas.com - 07/06/2021, 14:29 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Pihak imigrasi dan kepolisian masih berupaya memburu tiga dari lima orang pemeran video mesum berdurasi pendek di Bali yang viral di media sosial.

Tiga orang itu terdiri dari dua Warga Negara Asing (WNA) dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI).

Sementara dua WNA lain diketahui sudah meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 8 Mei 2021 lalu.

Baca juga: Wagub soal Video Mesum yang Viral di Bali: Tangkap untuk Memberikan Efek Jera

Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, dua WNA yang saat ini sedang diburu itu diyakini masih berada di Bali.

Namun, pihaknya masih kesulitan melacak keberadaan sang WNA lantaran dia diduga memakai nama samaran.

"Nama mereka masuk ke Indonesia atas nama siapa, itu yang belum kita dapat, masih nama samaran, kalau samaran kan susah. Tapi kemungkinan besar (mereka) masih disini (Bali)," kata Jamaruli saat ditemui di Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Viral, Video Pengendara Roda Dua Bobol Pagar Pembatas Jembatan Suramadu untuk Hindari Tes Swab

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.
Menurut Jamaruli, pihaknya saat ini terus melakukan penelusuran dan mencari tahu data dua WNA itu.

Jika data atau nama yang sebenarnya sudah diketahui, pihak Imigrasi, lanjut dia, tak akan kesulitan untuk melakukan penangkapan.

"Jadi selama data yang benar itu tidak ketemu, ya kami susah," kata dia.

Baca juga: Kisah Pilu Tukang Bangunan yang Tewas Ditembak KKB, Orangtua Sudah Tiada Sejak Korban Kecil

Sejumlah skenario telah dipersiapkan oleh pihak Kemenkumham Bali jika dua WNA itu berhasil ditangkap.

Apabila terbukti bersalah dan polisi menjatuhkan hukuman karena masuk katagori tindak pidana umum, Imigrasi akan mengikuti proses kepolisian sebelum melakukan deportasi.

"Tapi kalau sampai polisi tidak menghukum, dikatakan tidak cukup bukti atau apa, yaudah kita pulangkan saja, kita blacklist saja dan dilarang ke Indonesia," jelasnya.

Selain dua WNA dalam video itu, Imigrasi dan polisi juga kesulitan menemukan satu orang WNI yang juga merupakan pemeran dalam video itu.

Baca juga: 2 WNA Pemeran Video Mesum yang Viral di Bali Telah Tinggalkan Indonesia, Sisanya Masih Dicari

 

Ilustrasi tanda tanyaThinkstock Ilustrasi tanda tanya
Keberadaan pemilik vila masih misterius

Kini, Imigrasi, kata Jamaruli, sedang berusaha memanggil pemilik vila tempat video mesum itu diproduksi.

Pemilik vila yang diduga merupakan warga negara Perancis itu diburu guna mengetahui sistem transaksi antara dirinya dengan para pelaku pesta seks.

Jika ditemukan terdapat penghilang atau tak ada pembayaran pajak akibat transaksi penyewaan villa tersebut, maka nantinya akan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak.

"Kalau dia berbadan usaha, seharusnya dia punya rekening dong badan usahanya. Dugaannya (orang Perancis), informasi dari yang menjaga. Tapi kan ini harus kita pastikan juga, belum pasti, itu baru keterangan dari yang sehari-hari bertugas di vila itu," tuturnya.

Baca juga: Pemeran Video Mesum di Bali Pakai Nama Samaran, Aparat Kesulitan Cari

Meski begitu, keberadaan pemilik vila itu juga masih menyisakan teka-teki. Pasalnya informasi yang didapatkan nama pemilik vila itu baru sebatas nama Philips.

"Kalau kita cari Philips sebanyak apa itu yang keluar (di data). Informasi dari dia (penjaga), pemiliknya bernama Philips orang Perancis. Phillips orang Perancis banyak banget," kata dia.

Oleh karena itu, sebelum melakukan pemanggilan terhadap pemilik, mereka terlebih dahulu akan memanggil penjaga villa tersebut. Hal itu dilakukan guna mencari informasi yang lengkap tentang WNA pemilik villa.

Baca juga: Viral, Video Mesum Sejumlah WNA, Direkam di Salah Satu Vila di Bali

"Kalau lengkap informasinya baru kita kirimkan surat panggilannya. Tapi kalau datanya sendiri belum lengkap mau kita kirim ke mana," jelas Jamaruli.

Jamaruli juga mengimbau kepada masyarakat pemilik hotel atau penginapan di Bali untuk senantiasa mematuhi perundang-undangan yang ada dengan melaporkan WNA yang tinggal.

Laporan itu sangat diperlukan ketika ditemukan persoalan seperti yang ditanganinya saat ini pada masa mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com