Menurut Jamaruli, pihaknya saat ini terus melakukan penelusuran dan mencari tahu data dua WNA itu.
Jika data atau nama yang sebenarnya sudah diketahui, pihak Imigrasi, lanjut dia, tak akan kesulitan untuk melakukan penangkapan.
"Jadi selama data yang benar itu tidak ketemu, ya kami susah," kata dia.
Baca juga: Kisah Pilu Tukang Bangunan yang Tewas Ditembak KKB, Orangtua Sudah Tiada Sejak Korban Kecil
Sejumlah skenario telah dipersiapkan oleh pihak Kemenkumham Bali jika dua WNA itu berhasil ditangkap.
Apabila terbukti bersalah dan polisi menjatuhkan hukuman karena masuk katagori tindak pidana umum, Imigrasi akan mengikuti proses kepolisian sebelum melakukan deportasi.
"Tapi kalau sampai polisi tidak menghukum, dikatakan tidak cukup bukti atau apa, yaudah kita pulangkan saja, kita blacklist saja dan dilarang ke Indonesia," jelasnya.
Selain dua WNA dalam video itu, Imigrasi dan polisi juga kesulitan menemukan satu orang WNI yang juga merupakan pemeran dalam video itu.
Baca juga: 2 WNA Pemeran Video Mesum yang Viral di Bali Telah Tinggalkan Indonesia, Sisanya Masih Dicari
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.