PADANG, KOMPAS.com - Polresta Padang menangkap dua orang begal sadis dari kelompok yang berbeda pada Minggu (6/6/2021). Salah satu begal terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas.
"Dua begal yang kita tangkap tersebut berinisial BS dan RP. Mereka beraksi di lokasi yang berbeda, " ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Senin (7/6/2021) melalui telepon.
BS melancarkan aksi begalnya di kawasan Jalan Kampung Nias Kota Padang pada 4 Juni 2021 lalu.
Baca juga: Tega Tusuk Korban di Lampu Merah, Pelaku Begal Sadis di Medan Tertangkap
"Saat itu BS bersama komplotannya sebanyak lima motor bertemu korban berinisial R yang sedang berboncengan sepeda motor di dekat masjid Nurul Iman. Kemudian pelaku mengejar korban hingga Kampung Nias sambil mengacungkan celurit, " ujarnya.
Lebih jauh dikatakan Rico saat di Kampung Nias tersebut, korban menabrak pohon sehingga melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor bersama kuncinya.
"Kemudian pelaku bersama komplotannya yang dengan lima motor mengambil sepeda motor korban, " ujarnya.
BS ditangkap pihak kepolisian setelah mendapat informasi mengenai keberadaanya dari masyarakat.
"Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Dadok Tunggul Hitam. Saat ditangkap pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga diberi tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku, " ujarnya.
Baca juga: Setengah Bulan Setelah Ultimatum Kapolda, 124 Begal di Lampung Ditangkap, 41 Orang Ditembak
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.