CIREBON, KOMPAS.com – Temuan semburan lumpur di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat terus menjadi perhatian. Sejumlah instansi melakukan penanganan secara bertahap.
Sekretaris Desa Cipanas, Sumantri menyampaikan setiap hari ada tahapan yang dilakukan. Rencananya Senin (7/6/2021) akan dilakukan pemetaan oleh pemerintah desa.
Baca juga: Gara-gara Uap Semburan Lumpur di Cirebon, Emas Warga Menghitam, Barang Elektronik Rusak
“Hari ini (7/6/2021) rencananya akan ada pemetaan oleh pihak desa,” kata Sumantri kepada Kompas.com, Minggu (6/6/2021).
Sumantri menjelaskan sebelumnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang garis pembatas.
Baca juga: Semburan Lumpur di Cirebon Diduga Beracun dan Berbahaya, Banyak Hewan Mati, Emas Menghitam
Ukuran samping kanan-kirinya sekitar tiga hingga lima meter. Sementara ukuran memanjang mencapai sekitar 10 meter.
Tak hanya Satpol PP, Kementerian ESDM juga melakukan pemeriksaan kandungan gas dengan alat gas detektor pada Sabtu (5/6/2021).
Hasilnya bahwa semburan lumpur ini mengandung gas yang cukup berbahaya.
“Kemeterian ESDM dari pusat datang untuk mengecek kadar dari kawah semburan tersebut, yaitu mengandung Co2, So2, dan lainnya. Artinya kadar tersebut agak berbahaya. Ada kandungan gasnya,” kata Sumantri mengulangi penjelasan petugas Kemetenterian ESDM.