KUPANG, KOMPAS.com - Nasib nahas dialami Dedy Lau (25), warga Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pria berusia 25 tahun itu kritis karena mengalami luka serius di kepala.
Kapolsek Sulamu Ipda Deif W mengatakan, Dedy dibacok menggunakan parang oleh calon ayah mertuanya, AN alias Lusi.
"Peristiwa pembacokan ini terjadi di halaman rumah korban tadi malam saat korban baru pulang dari kios," ungkap Deif kepada sejumlah wartawan, Minggu (6/6/2021) malam.
Kasus penganiayaan berat itu kemudian dilaporkan kerabat korban Yosias Lau (35), dengan nomor LP/B/06/VI/2021/NTT/RES KPG/SEK.Sulamu.
Kejadian itu bermula ketika pelapor Yosias Lau baru pulang dari kios membeli susu dan popok bayi.
Baca juga: Korban Penembakan KKB di Papua asal Alor, Sekcam: Dia Anak Tunggal
Dalam perjalanan dekat rumahnya, Yosias mendengar terlapor AN berteriak-teriak dan memaki keluarganya.
Yosias Lau tidak mengetahui persis makian AN ditujukan kepada siapa.
Tiba di rumah, Yosias Lau bertemu adiknya Dedy Lau yang juga calon menantu AN. Dedy meminta kakaknya menutup pintu rumah.
Yosias yang sedang memegang senter melihat AN datang sambil memegang sebilah parang.
Saat itu, Dedy Lau menghampiri AN dengan posisi berhadapan. Korban menantang pelaku.
AN sempat mengurungkan niatnya membacok korban dengan menyarungkan kembali parangnya.