Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinyatakan Covid-19, Tersangka Kasus SARA di Semarang Batal Ditahan

Kompas.com - 07/06/2021, 06:37 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Berkas perkara dan tersangka kasus ujaran kebencian bernada suka, agama, ras, dan antargolongan (SARA), RWS, batal dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Selain batal dilimpahkan, tersangka yang merupakan seorang pengacara di Kota Semarang itu juga batal ditahan karena terpapar Covid-19.

Adapun pelimpahan tahap II yang meliputi berkas perkara dan tersangka tersebut sedianya dilakukan pada Kamis (3/6/2021).

Tersangka RWS saat ini menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

Baca juga: Ganjar Minta Kepala Daerah di Jateng Siapkan Skenario Tangani Lonjakan Covid-19

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jawa Tengah Fatoni mengatakan, tersangka harus menjalani perawatan karena dinyatakan positif Covid-19 sehingga pelimpahan dan penahanan dibatalkan.

"Iya, yang bersangkutan kena Covid-19. Makanya, kami tidak berani menerima. Kalau nanti sudah sembuh, kami baru berani menerima pelimpahannya," katanya kepada wartawan, Sabtu (5/6/2021).

Kuasa hukum pelapor, M Dias Saktiawan, mengapresiasi kinerja kepolisian karena telah menyelesaikan perkara yang menjadi perhatian banyak masyarakat tersebut.

Menurutnya, penyidik kepolisian telah menjalankan tugasnya meski banyak tekanan agar perkara ujaran kebencian tersebut dihentikan.

Diketahui, perkara tersebut ditangani oleh tim penyidik di Ditreskrimsus Polda Jateng dengan upaya melakukan mediasi hingga tiga kali.

"Atas usaha dan kerja keras kepolisian itu hingga akhirnya berkas dan tersangka siap dilimpahkan, kami sampaikan apresiasi. Adapun kemudian tersangka batal ditahan, itu karena faktor lain yaitu positif Covid-19," ujarnya.

Baca juga: Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Kudus, Menkes: Saya Minta Pak Ganjar Bantu Bupati...

Namun demikian, pihaknya khawatir terpaparnya Covid-19 itu dapat berpotensi memunculkan klaster baru.

"Kami khawatir muncul klaster pengacara karena tersangka pasti bertemu dengan tim kuasa hukum beberapa hari sebelumnya. Sehingga, kami minta dilakukan tracing agar tidak semakin menyebar," pintanya.

Sementara itu, koordinator tim kuasa hukum tersangka RWS, Rangkei Margana, mengatakan telah mengantisipasi jika ada penularan Covid-19 dari RWS ataupun penderita lainnya.

Ia meminta siapa pun yang pernah ada kontak langsung dengan RWS untuk melakukan tes.

"Kami mengikuti prosedur saja. Terkait perkara ini, kami siap untuk melakukan pembuktian di persidangan nanti," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com