Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinyatakan Covid-19, Tersangka Kasus SARA di Semarang Batal Ditahan

Kompas.com - 07/06/2021, 06:37 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Berkas perkara dan tersangka kasus ujaran kebencian bernada suka, agama, ras, dan antargolongan (SARA), RWS, batal dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Selain batal dilimpahkan, tersangka yang merupakan seorang pengacara di Kota Semarang itu juga batal ditahan karena terpapar Covid-19.

Adapun pelimpahan tahap II yang meliputi berkas perkara dan tersangka tersebut sedianya dilakukan pada Kamis (3/6/2021).

Tersangka RWS saat ini menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

Baca juga: Ganjar Minta Kepala Daerah di Jateng Siapkan Skenario Tangani Lonjakan Covid-19

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jawa Tengah Fatoni mengatakan, tersangka harus menjalani perawatan karena dinyatakan positif Covid-19 sehingga pelimpahan dan penahanan dibatalkan.

"Iya, yang bersangkutan kena Covid-19. Makanya, kami tidak berani menerima. Kalau nanti sudah sembuh, kami baru berani menerima pelimpahannya," katanya kepada wartawan, Sabtu (5/6/2021).

Kuasa hukum pelapor, M Dias Saktiawan, mengapresiasi kinerja kepolisian karena telah menyelesaikan perkara yang menjadi perhatian banyak masyarakat tersebut.

Menurutnya, penyidik kepolisian telah menjalankan tugasnya meski banyak tekanan agar perkara ujaran kebencian tersebut dihentikan.

Diketahui, perkara tersebut ditangani oleh tim penyidik di Ditreskrimsus Polda Jateng dengan upaya melakukan mediasi hingga tiga kali.

"Atas usaha dan kerja keras kepolisian itu hingga akhirnya berkas dan tersangka siap dilimpahkan, kami sampaikan apresiasi. Adapun kemudian tersangka batal ditahan, itu karena faktor lain yaitu positif Covid-19," ujarnya.

Baca juga: Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Kudus, Menkes: Saya Minta Pak Ganjar Bantu Bupati...

Namun demikian, pihaknya khawatir terpaparnya Covid-19 itu dapat berpotensi memunculkan klaster baru.

"Kami khawatir muncul klaster pengacara karena tersangka pasti bertemu dengan tim kuasa hukum beberapa hari sebelumnya. Sehingga, kami minta dilakukan tracing agar tidak semakin menyebar," pintanya.

Sementara itu, koordinator tim kuasa hukum tersangka RWS, Rangkei Margana, mengatakan telah mengantisipasi jika ada penularan Covid-19 dari RWS ataupun penderita lainnya.

Ia meminta siapa pun yang pernah ada kontak langsung dengan RWS untuk melakukan tes.

"Kami mengikuti prosedur saja. Terkait perkara ini, kami siap untuk melakukan pembuktian di persidangan nanti," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com