AMBON, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Maluku, Brigadir ET, ditangkap saat sedang tidur dengan seorang wanita berinisial ED yang masih berstatus istri orang.
Penangkapan terhadap Brigadir ET dilakukan sejumlah anggota Propam Polda Maluku di rumah milik ED yang berlokasi di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Minggu (6/6/2021) pukul 03.00 WIT.
Saat penangkapan itu terjadi, Brigadir ET dan ED sedang tidur di salah satu kamar di rumah tersebut.
Penangkapan terhadap Brigadir ET ini dilakukan setelah suami ED, JL (43), yang menangkap basah istrinya sedang tidur bersama pria lain.
JL lalu mendatangi kantor Polda Maluku untuk melaporkan kejadian itu pada Sabtu (5/6/2021) malam.
Baca juga: Eri Cahyadi Minta Bupati Bangkalan Jangan Biarkan Warganya Masuk Surabaya Kalau Belum Swab
Setelah ditangkap, Brigadir ET bersama selingkuhannya ED langsung dibawa ke kantor Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad roem Ohoirat yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan adanya insiden penangkapan tersebut.
“Iya benar, kejadiannya tadi malam, dan pelaku sudah diamankan bersama selingkuhannya juga,” kata Roem saat dikonfirmasi via telepon seluler, Minggu malam.
Ia juga membenarkan bahwa Brigadir ET merupakan anggota polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Maluku.
Baca juga: Swab Massal di Pos Penyekatan Suramadu, 70 Pengendara yang Masuk Surabaya Positif Covid-19
Roem menuturkan, hingga saat ini, Brigadir ET masih terus menjalani pemeriksaan oleh petugas Propam Polda Maluku.
Pihaknya belum menentukan status hukum terhadap Brigadir ET.
“Sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka, kan baru ditangkap tadi malam, jadi masih diperiksa terus,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.