Nawawi kemudian pergi ke belakang rumah dan menemukan pelaku tengah menenggelam kepala istrintya ke dalam sungai.
"Untuk meyakinkan apa yang dilihatnya saksi Nawawi bertanya kemudian dijawab oleh pelaku lagi sedang membunuh iblis," ujarnya.
Mendengar itu, kata Suparli, saksi lalu keluar rumah dan meminta tolong kepada warga. Namun, tak satu pun warga yang datang membantu.
"Dia kembali ke teras belakang rumah dan menemukan korban dalam kondisi terbaring basah dan sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Baca juga: Detik-detik Bripka Ridho Ditusuk di Pos Polisi Saat Sedang Duduk, Pelaku Mengaku Teroris
Kata Suparli, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Barito Kuala dan masih dalam pemeriksaan.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Dia kembali ke teras belakang rumah dan menemukan korban dalam kondisi terbaring basah dan sudah meninggal dunia," ungkapnya.
(Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar |Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.