BANDUNG, KOMPAS.com - Rektor ke-5 Universitas Padjadjaran (Unpad) sekaligus konseptor Wawasan Nusantara, Mochtar Kusumaatmadja, meninggal dunia pada usia 92 tahun, Minggu (6/6/2021).
Guru Besar Fakultas Hukum Unpad sejak 1970 ini akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
"Kami kembali kehilangan sosok yang menjadi sejarah dalam perjalanan kelembagaan Unpad," ujar Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu.
Baca juga: Mochtar Kusumaatmadja: Kehidupan, Kiprah, dan Konvensi Hukum Laut 1982
Dandi mengatakan, almarhum menjabat sebagai rektor pada 1973-1974.
Masa jabatannya terbilang singkat karena Presiden Soeharto pada 1974 mengangkatnya sebagai Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II pada 1974-1978
Mochtar juga pernah menjadi Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV pada 1978-1988.
Disampaikan Dandi, Prof Mochtar lahir di Batavia, 17 Februari 1929. Almarhum mulai aktif mengajar di FH Unpad pada 1959.
Sejak menjadi dosen, nama Mochtar Kusumaatmadja tidak dapat dipisahkan dari perjalanan karier FH Unpad, terutama dalam pengembangan pendidikan hukum di Indonesia. Di bidang keilmuannya, ia merupakan pakar hukum laut dan internasional.
Wawasan nusantara
Salah satu torehan terbesar Prof Mochtar Kusumaatmadja terhadap Indonesia adalah gagasannya mengenai Wawasan Nusantara.
Berawal dari gagasan batas teritorial laut Indonesia pada 1957 melalui Deklarasi Djuanda, konsep Wawasan Nusantara akhirnya diakui atas konsistensi perjuangan Prof Mochtar di tingkat PBB pada 1982.
Baca juga: Wawasan Nusantara: Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan
Perjuangan ini dilakukannya selama hampir 25 tahun.
Hingga kini, Wawasan Nusantara tetap menjadi landasan Indonesia dalam menentukan batas teritorial wilayah serta upaya merajut semangat kebangsaan di segenap penjuru negeri dalam menciptakan ketahanan nasional.