Sugino menjelaskan, kecelakaan maut ini bermula saat Motor Honda Supra X dengan nomor polisi AG 5221 BT berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang.
Motor tersebut dikendarai Muhamad Rifa’i (37), warga Desa Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri.
Nah, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rifa’i bermaksud mendahului truk yang ada di depannya via lajur kanan.
Sementara itu, dari arah berlawanan melaju Motor Yamaha Mio dengan nomor polisi AG 2544 DG yang dikendarai Wujut. Motor yang dikendarai Rifa’i pun menerjang motor korban.
Nahas, nyawa Wujut tak tertolong dalam kecelakaan tersebut. Korban dinyatakan meninggal dunia di TKP.
“Selanjutnya korban dibawa ke RS untuk dilakukan pertolongan dan dimintakan VER,” tutur Sugino.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.