Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: jika Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Normal, Maka Bisa Dikenakan Tindak Pidana

Kompas.com - 05/06/2021, 22:27 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - MI (34) pelaku yang menusuk Bripka Ridho Otonardo anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, ternyata pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang pada tahun 2009 hingga 2011.

Usai menjalani perawatan pada 2011, MI sempat bekerja sebagai sopir taksi online.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hisar Sialagan mengatakan, meski pelaku pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa, pihaknya akan tetap akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MI.

"Jika hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku normal maka ia bisa dikenakan tindak pidana," kata Hisar kepada wartawan, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: Detik-detik Bripka Ridho Ditusuk di Pos Polisi Saat Sedang Duduk, Pelaku Mengaku Teroris

Hisar mengatakan, pihaknya mendapat kabar bahwa pelaku pernah menjalani perawatan di RSJ Ernaldi Bahar Palembang dari orangtuanya.

"Keterangan ini didapatkan dari orangtua pelaku yang menyatakan MI pernah mengalami gangguan. Surat riwayat pengobatannya juga ada," ujarnya.

Baca juga: Tak Terlibat Jaringan Teroris, Penusuk Polisi di Palembang Ternyata Pernah Alami Gangguan Jiwa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com