KOMPAS.com - Dengar istrinya AP (44), akan dilamar pria lain, seorang suami di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial HI (46), tega menikam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Akibatnya, korban harus mengalami luka tusuk di bagian pinggang sedalam 2,5 cm.
Peristiwa itu terjadi di Desa Muktitama, Kecamatan Baebunte Selatan, Jumat (4/5/2021) sekitar pukul 20.30 Wita.
Baca juga: Detik-detik Bripka Ridho Ditusuk di Pos Polisi Saat Sedang Duduk, Pelaku Mengaku Teroris
Kapolsek Baebunta Iptu Rodo Manik mengatakan, kejadian berawal saat pelaku mendapat kabar bahwa istrinya akan dilamar oleh orang lain.
Masih kata Rodo, sebelumnya antara pelaku dan korban sempat terlibat mengalami persoalan di tahun 2019. Namun, tidak sampai bercerai.
Lalu, lanjutnya, mereka kemudian rujuk kembali pada bulan Mei 2021.
Baca juga: Oknum Brimob Polda Sumbar yang Kabur Saat Ditugaskan ke Papua Sudah Diamankan
Mendengar istrinya akan dilamar, pelaku pun cemburu dan datang dari Palopo untuk menemui istrinya.
Setelah rombongan lelaki yang hendak melamar istrinya pulang, pelaku lantas masuk ke dalam rumah melalui pintu dapur dengan membawa pisau.
“Pelaku yang masih mencintai istrinya kalap dan cemburu mendengar kabar istrinya menjalin hubungan dengan pria lain bahkan sampai akan dilamar, hingga menikam istrinya,” kata Rodo, saat dikonfirmasi, Sabtu (05/06/2021) pagi.
Baca juga: Tak Terima Istri Dilamar Orang Lain, Suami Tikam Istri Usai Rombongan Pelamar Pulang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.