Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal Diminta Ibunya Mengantar Makanan, Terungkap Anaknya Dicabuli Sepupu Sendiri

Kompas.com - 05/06/2021, 21:30 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

 

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang gadis pengidap retardasi (keterbelakangan) mental dicabuli sepupunya sendiri di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban menyuruh anaknya mengantarkan makanan ke rumah pelaku.

Peristiwa itu dialami R (17) warga Desa Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung pada April 2021 kemarin.

Baca juga: 6.636 Calon Jemaah Haji Batal Berangkat, Kanwil Kemenag Lampung Sebut Belum Ada yang Refund Dana

Kepala Unit Reskrim Polsek Jati Agung, Aipda Abdul Rahman mengatakan pelaku yang berinisial B (30) telah ditangkap akhir pekan kemarin.

"Pelaku ini masih keluarga korban juga, sepupunya," kata Rahman di Mapolsek Jati Agung, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 5 Juni 2021

Pencabulan itu berawal saat korban main di rumah seorang temannya.

Kemudian datang pelaku memanggil korban dan menyuruhnya pergi ke rumah pelaku.

Korban pun pergi bersama pelaku. Saat tiba di lokasi, pelaku langsung menutup pintu dan gorden.

"Korban ini mengalami keterbelakangan mental, sehingga dia tidak menaruh curiga dengan perilaku pelaku itu," kata Rahman.

Pelaku lalu membawa korban ke ruang tengah dan mulai mencabuli korban.

Rahman menambahkan, perbuatan pelaku itu menimbulkan trauma mendalam bagi korban.

Setelah dicabuli, korban menutup diri dan mengurung diri di kamar selama beberapa hari.

"Korban tidak berani bercerita ke siapapun, termasuk orang tuanya karena awalnya pelaku ini memang mengancam korban, apabila bercerita maka orangtuanya akan dibunuh," kata Rahman.

Kasus pencabulan ini terungkap ketika ibu korban meminta korban R mengantar makanan ke rumah pelaku.

"Saat disuruh mengantarkan makanan, korban tidak mau. Ketika ditanya, dijawabnya takut kepada pelaku," kata Rahman.

Ibu korban pun curiga dengan pengakuan tersebut. Lalu mendesaknya untuk bercerita.

Korban pun menceritakan pencabulan dan ancaman yang dilakukan oleh pelaku tersebut.

Rahman mengatakan, saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Jati Agung dan dipersangkakan Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com