Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal Diminta Ibunya Mengantar Makanan, Terungkap Anaknya Dicabuli Sepupu Sendiri

Kompas.com - 05/06/2021, 21:30 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

 

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang gadis pengidap retardasi (keterbelakangan) mental dicabuli sepupunya sendiri di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban menyuruh anaknya mengantarkan makanan ke rumah pelaku.

Peristiwa itu dialami R (17) warga Desa Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung pada April 2021 kemarin.

Baca juga: 6.636 Calon Jemaah Haji Batal Berangkat, Kanwil Kemenag Lampung Sebut Belum Ada yang Refund Dana

Kepala Unit Reskrim Polsek Jati Agung, Aipda Abdul Rahman mengatakan pelaku yang berinisial B (30) telah ditangkap akhir pekan kemarin.

"Pelaku ini masih keluarga korban juga, sepupunya," kata Rahman di Mapolsek Jati Agung, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 5 Juni 2021

Pencabulan itu berawal saat korban main di rumah seorang temannya.

Kemudian datang pelaku memanggil korban dan menyuruhnya pergi ke rumah pelaku.

Korban pun pergi bersama pelaku. Saat tiba di lokasi, pelaku langsung menutup pintu dan gorden.

"Korban ini mengalami keterbelakangan mental, sehingga dia tidak menaruh curiga dengan perilaku pelaku itu," kata Rahman.

Pelaku lalu membawa korban ke ruang tengah dan mulai mencabuli korban.

Rahman menambahkan, perbuatan pelaku itu menimbulkan trauma mendalam bagi korban.

Setelah dicabuli, korban menutup diri dan mengurung diri di kamar selama beberapa hari.

"Korban tidak berani bercerita ke siapapun, termasuk orang tuanya karena awalnya pelaku ini memang mengancam korban, apabila bercerita maka orangtuanya akan dibunuh," kata Rahman.

Kasus pencabulan ini terungkap ketika ibu korban meminta korban R mengantar makanan ke rumah pelaku.

"Saat disuruh mengantarkan makanan, korban tidak mau. Ketika ditanya, dijawabnya takut kepada pelaku," kata Rahman.

Ibu korban pun curiga dengan pengakuan tersebut. Lalu mendesaknya untuk bercerita.

Korban pun menceritakan pencabulan dan ancaman yang dilakukan oleh pelaku tersebut.

Rahman mengatakan, saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Jati Agung dan dipersangkakan Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com