Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Cerita Guru Terjerat Pinjol, untuk Biaya Kuliah hingga Beli Susu Anak

Kompas.com - 05/06/2021, 16:48 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Dilunasi Baznas

Kata Yuono, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang membantu pelunasan utang kliennya.

Msih kata Yuono, nilai utang yang akan dibayarkan oleh Baznas Kota Malang sebesar Rp 26,2 juta.

Nilai itu merupakan jumlah akumulasi utang pokok oleh S terhadap Pinjol, jika dihitung dengan bunga atas pinjaman itu, nilai total yang tagihan terhadap S hampir mencapai Rp 40 juta.

"Ada bantuan yang diberikan oleh Pemkot Malang untuk menyelesaikan pinjol baik yang legal maupun ilegal, itu utang pokoknya. Kalau dengan bunga, sebagaimana kita ketahui bersama jumlahnya sekitar Rp 39 juta sekian, hampir Rp 40 juta. Tapi tadi dihitung lagi, diverifikasi itu sekitar Rp 26 juta untuk pokoknya. Pokok yang harus kita selesaikan kepada mereka," katanya.

Baca juga: Baznas Kota Malang Lunasi Utang Pokok Rp 26 Juta Guru TK yang Terjerat Pinjol

Kata Yuono, dari 24 pinjol 19 merupakan ilegal dan lima legal. Kelima pinjol legal itu lantas menganggap lunas seluruh utang S setelah upaya-upaya dilakukan.

"Mereka (pinjol yang legal) bilang, kami tidak akan menagih lagi dan kami menganggap lunas bunga, denda atau pokoknya. Jadi kami lunaskan," kata Slamet melalui sambungan telpon, Senin (24/5/2021).

Dengan demikian, dari Rp 26,2 juta bantuan pelunasan utang pokok, sekitar Rp 7 juta dipastikan sudah tidak terpakai. Smeentara sisanya masih menunggu proses pelunasan utang pokok di pinjol yang ilegal.

"Kami mencoba untuk menghubungi yang ilegal. Menghubungi yang ilegal ini tugas berat, tapi akan tetap kami hubungi satu per satu dan kami ajak bertemu," katanya.

Rencananya, uang sekitar Rp 7 juta yang dipastikan sudah tidak terpakai itu akan digunakan sebagai modal usaha. S berencana akan berjualan es krim dan usaha fotokopi.

Baca juga: 5 Pinjol Anggap Lunas Utang Guru TK di Malang Tanpa Dibayar, S Akan Buka Usaha Fotokopi

 

(Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia, Kontributor Malang, Andi Hartik
Editor : Dony Aprian, Pythag Kurniati,Teuku Muhammad Valdy Arief, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com