Untuk biaya kuliah
Kejadian serupa pun pernah dialami oleh S, guru TK di Malang, Jawa Timur, yang terjerat pinjol hingga sekitar Rp 40 juta di 24 aplikasi.
S terpaksa meminjam uang di aplikasi pinjaman online untuk kebutuhan membayar kuliahnya.
S kuliah sebagai syarat untuk bisa tetap mengajar di TK tempatnya mengajar. Di TK tersebut, S sudah mengajar selama 13 tahun.
Dari 24 aplikasi pinjol yang digunakan oleh S, hanya lima aplikasi yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara 19 aplikasi lainnya merupakan pinjol ilegal.
Saat menagih, ke-19 aplikasi pinjol ilegal ini menggunakan kata-kata kasar, bahkan sampai melakukan pengancaman hingga nyaris membuatnya hendak bunuh diri.
"Itu (sempat ingin bunuh diri) sekitar bulan November 2020 sebelum kontak saya," kata Slamet Yuono, kuasa hukum S dari Kantor Hukum 99 dan Rekan.
Baca juga: Terjerat 24 Pinjol, Guru TK Ini Dipecat, Begini Ceritanya