KOMPAS.com - Pria berinisial MI (34) diduga menusuk seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) saat berada di Pos Lalulintas 418 di Jalan Angkatan 66, Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (4/6/2021).
Usai ditangkap oleh tim Jatanras, lelaki tersebut dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Kompol Abdullah menerangkan, ketika diringkus, pelaku mengaku sebagai teroris.
"Pada saat ditangkap mengaku teroris. Namun, masih dilakukan pendalaman oleh Polri kerjasama dengan Satuan Brimob Polda Sumsel," ujarnya lewat pesan singkat, Jumat.
Baca juga: Pria Penusuk Polisi di Palembang Mengaku Teroris
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra menuturkan, pelaku penusukan sedang diperiksa.
Kepolisian tengah mencari tahu penyebab pelaku menusuk anggota Polantas bernama Bripka Ridho tersebut.
"Saya belum bisa menduga-duga karena tim lagi berkerja di lapangan untuk dalami semuanya. Kita amankan di kantor polisi," ucap Eko.
Soal pelaku penusukan mengaku teroris, Eko belum bisa memastikan apakah aksi yang dilakukan MI terkait kelompok teroris atau bukan.
"Benar telah terjadi penusukan kepada anggota kami yang saat itu sedang bertugas. Untuk keterkaitan dengan teroris kami masih mendalaminya, tim masih terus bekerja," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Penusukan Bripka Ridho di Pos Polisi, Pelaku Pura-pura Tanya Alamat