JOMBANG, KOMPAS.com - Aparat gabungan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 membubarkan acara konser musik yang berlangsung di salah satu kafe dan rumah makan di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (4/6/2021) malam.
Pembubaran itu dilakukan petugas gabungan sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Teka-teki Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman, Terekam Kamera Pengamat di Atas Gunung Raung
Saat itu, petugas gabungan dari TNI, Satpol PP dan Kepolisian Resor (Polres) Jombang sedang melakukan patroli yang dipimpin AKP Moch Mukid.
Penghentian paksa acara konser musik merujuk Instruksi Bupati Jombang Nomor 10 tahun 2021, serta Instruksi Mendagri Nomor 12 Tahun 2021.
Menurut perwira polisi yang bertugas di Polres Jombang tersebut, PPKM Mikro kembali diberlakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19.
Kegiatan yang berpotensi memicu terjadinya kerumunan juga dilarang.
"Karena PPKM Mikro masih berlaku, kegiatan masyarakat yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan belum diperbolehkan. Jadi, live music kami minta untuk dihentikan dan dibubarkan," kata Mukid, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: Cerita Mamah, Lansia yang Tertimbun Longsoran Setinggi Dada di Cianjur: Dada Sesak Sekali
Dia menuturkan, penghentian hingga pembubaran acara konser musik di salah satu kafe dan rumah makan tersebut berlangsung lancar dan tanpa perlawanan.
Para pengunjung yang awalnya terkejut dengan kedatangan petugas gabungan, akhirnya membubarkan diri setelah mendapatkan penjelasan yang cukup dari petugas.
"Kami jelaskan bahwa giat penghentian acara itu untuk antisipasi penyebaran virus corona. Semua bisa mengerti," kata Mukid.
Dia menambahkan, seiring dengan keluarnya keputusan pemerintah yang memperpanjang pelaksanaan PPKM berbasis mikro, petugas gabungan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Jombang kembali menggalakkkan patroli.
Patroli tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19.
Menurut dia, meski kasus aktif di Kabupaten Jombang relatif landai, masyarakat diminta tidak lengah dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Karena sekarang masih pandemi, kewajiban kami adalah terus mengingatkan. Pakai masker, rajin cuci tangan dan jangan berkerumun. Ini untuk keselamatan kita semua," ujar Mukid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.