MEDAN, KOMPAS.com - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan, Suryadi Panjaitan mengklarifikasi pernyataan Balai Pengawasan Fasilitas Kesehatan (BPFK) yang menyatakan bahwa rumah sakit tersebut tidak pernah mengajukan pengujian atau kalibrasi regulator tabung oksigen di rumah sakit itu, dalam tiga tahun terakhir.
Menurut Suryadi, pihaknya belum mengajukan kalibrasi karena selama ini belum ada kendala yang ditemukan selama menggunakan tabung oksigen di rumah sakit itu.
"Kami tetap melakukan itu dengan pengawasan yang betul. Kami kan ada instalasi khusus untuk itu. Selalu ada pengawasan untuk itu," kata Suryadi usai diminta klarifikasi Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) di Medan, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Kasus Dugaan Tabung Oksigen Kosong, Ombudsman Datangi RS Pirngadi Medan
Dia menyebut, RS Pirngadi memiliki unit instalasi khusus yang akan mengecek apakah alat kesehatan yang digunakan di sana masih bagus atau tidak.
Namun, dia mengakui belum mengetahui mekanisme kerja instalasi tersebut yang berhubungan dengan pengajuan ke BPFK.
"Bagaimana urusannya, itu nanti kita konfirmasi," ungkapnya.
Dia juga mengaku belum mengetahui apakah instalasi yang dimaksudnya sudah diajukan untuk pengujian regulator tabung oksigen ke BPFK atau belum.
"Saya enggak tahu soal itu. Saya belum tanyakan. Regulator kita enggak rusak," tambahnya.
Dia juga memastikan, tabung gas yang diberikan kepada pasien yang sempat bermasalah itu dalam kondisi terisi.
Apalagi, di tengah pandemi seperti saat ini, segala sesuatu harus dipersiapkan, terutama ketersediaan oksigen di rumah sakit.
Baca juga: Penjelasan Bobby Nasution soal Dugaan Tabung Oksigen Kosong di RS Pirngadi Medan