Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Guru Honorer Harus Berutang ke Pinjol untuk Beli Susu Anak karena Impitan Pandemi

Kompas.com - 05/06/2021, 07:07 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

UNGARAN, KOMPAS.com-Afifah, guru honorer di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mungkin jadi salah satu orang yang hidupnya jadi makin sulit karena pandemi Covid-19.

Karena tekanan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan kedua anaknya, perempuan 29 tahun ini harus berutang ke aplikasi pinjaman online.

Pilihan untuk berutang dari aplikasi pinjaman online dilakukan Afifah pada akhir Maret 2021, kala itu keadaan ekonominya dirasa terus memburuk.

"Saya dan suami kondisi saat itu tidak baik, simpanan tidak ada," kata Afifah di Kabupaten Semarang, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Utang Rp 3,7 Juta untuk Beli Susu Anak, Guru Honorer Ditagih Pinjol Rp 206 Juta

Sebelum mengajukan pinjaman, Afifah sadar ada kemungkinan bakal terjerat tingginya bunga yang harus ditanggungnya.

Hanya saja, dia merasa tidak ada pilihan lain.

"Saya berpikir, kalau pinjam uang ke teman kondisi pandemi Covid-19 ini semua sedang sulit, pinjam ke bank pasti syaratnya susah," sebutnya.

Kuasa hukum Afifah, M. Sofyan menunjukan bukti teror WA dan surat laporan ke Polda Jateng.KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA Kuasa hukum Afifah, M. Sofyan menunjukan bukti teror WA dan surat laporan ke Polda Jateng.

Setelah mengunduh aplikasi penyedia pinjaman, Afifah mulai mengisi formulir yang disediakan dan mengungah foto diri dan kartu tanda penduduknya (KTP).

"Saat itu cuma foto diri dan KTP, belum ada perjanjian apapun," kata Afifah.

Baca juga: Guru di Semarang Terjerat Utang di 20 Aplikasi Pinjol, Pinjam Rp 3,7 Juta, Membengkak Rp 206 Juta

Kemudian, ibu dua anak ini mengajukan pinjaman sebesar Rp 5 juta. Dalam iklan aplikasi yang diunduhnya, Afifah ditawarkan bunga pinjaman sebesar 0,04 % dan masa pelunasannya sampai 91 hari.

Nyatanya, Afifah hanya mendapat Rp 3,7 juta dari pinjaman sebesar Rp 5 juta yang diajukannya.

Seorang guru honorer di Kabupaten Semarang Afifah Muflihati (27) bersama kuasa hukum saat konfrensi pers, Kamis (3/6/2021).KOMPAS.com/istimewa Seorang guru honorer di Kabupaten Semarang Afifah Muflihati (27) bersama kuasa hukum saat konfrensi pers, Kamis (3/6/2021).
Penagihan juga berlangsung lebih cepat, hanya lima hari dari waktu pencairan dana, sudah ada permintaan pengembalian uang yang disampaikan lewat pesan WhatsApp.

"Ini sudah tidak sesuai iklan dan menjerumuskan," kata Afifah.

Untuk membayar utang tersebut, Afifah harus meminjam uang dari tempat lain. Akibatnya, pinjamannya pun menumpuk.

Baca juga: 5 Pinjol Anggap Lunas Utang Guru TK di Malang Tanpa Dibayar, S Akan Buka Usaha Fotokopi

Guru itu punya pernah utang sebesar Rp 206 juta dari beberapa penyedia pinjaman online.

Menurut Afifah, berbagai cara sudah dilakukan untuk melunasi utang itu. Dia bahkan sampai menggadaikan sertifikat rumah milik orangtuanya.

"Sekarang masih ada tagihan Rp 48 juta," jelasnya.

Kuasa hukum Afifah, Muhammad Sofyan dari Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama Cabang Salatiga, mengatakan kliennya memiliki itikad baik untuk membayar uang yang dipinjamnya.

Hanya saja, Sofyan merasa utang kliennya seolah tak kunjung bisa dilunasi.

Karenanya, Afifah disarankan untuk menempuh jalur perdata.

"Untuk yang jalur perdata kami mengajukan konsinyasi untuk pelunasan utang. Selain itu juga melaporkan aplikasi pinjaman online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Sofyan.

Baca juga: Polisi Periksa Guru TK yang Terjerat Pinjol dan Gali Data Soal Kasus Tersebut

Selain itu, Sofyan sudah mendampingi Afifah untuk melapor ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah karena cara-cara penagihan dari pelaku aplikasi tersebut sudah kelewat batas dan mengarah ke fitnah.

"Selain kata-kata kotor, ada foto editan seolah klien kami telanjang dan disebar ke kontak WA yang ada. Kata-katanya juga penuh ancaman, fitnah, dan mencemarkan nama baik," jelasnya.

Pelaporan tersebut terkait pelanggaran UU ITE.

Akibat serangkaian teror tersebut, Afifah merasa trauma dan ketakutan.

"Saat ini klien kami tidak lagi berani memegang ponsel dan pekerjaannya terganggu karena teror WA tersebut juga sampai ke rekan-rekan guru," kata Sofyan.

 

Penulis: Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com