SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menanggapi soal kemarahan Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo, yang viral di media sosial terkait persoalan bantuan sosial.
Risma menyebut, bantuan yang diserahkan itu adalah bantuan bencana dan bukan merupakan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Enggak ada hubungannya dengan PKH. Yang tak berikan itu bantuan bencana. Ini beda, bantuan bencana bisa lewat mana saja," kata Risma, di Surabaya, Jumat (4/6/2021).
Menurutnya, penyerahan bantuan bencana bisa melalui beberapa pihak.
Baca juga: Warga Banyak Jatuh Sakit Pilek, Batuk, dan Panas Sepulang dari Acara Pengantin, Desa Ini Di-lockdown
Hal itu sudah dilakukan di daerah lain. Selain itu, hal serupa juga pernah dilakukan di Lumajang beberapa waktu yang lalu.
"Di Subang misalnya, aku lewat Kodim dan Koramil. Sebab, yang ada di sana, adanya itu. Kami salurkan lewat dapur umum. Di Lumajang, camat yang tanda tangan," ucap Risma.
Mantan Wali Kota Surabaya itu menuturkan, bantuan bencana bisa diserahkan melalui beberapa pihak dikarenakan penyerahannya harus cepat.
Terpenting, kata Risma, pertanggungjawaban penerimaan bantuan harus jelas.
"Yang penting, penerimaan dan tanda terimanya jelas. Kalau enggak gitu, (bantuan) mau tak serahkan ke siapa," tutur Risma.
Di samping itu, ketika hendak menyerahkan bantuan, pihaknya tak bisa menghubungi Bupati Alor.
Akhirnya, ia berupaya mencari cara agar bantuan bencana itu bisa tersalurkan dengan cepat.
"Saya enggak bisa menghubungi Pak Bupati. Akhinya, saya carikan kontak. Akhirnya, saya dapat kontak Ketua DPRD (Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek)," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.