Ada pun pegawai yang lulus bakal menerima gaji dan tunjangan sesuai aturan perundangan dan kebijakan daerah.
Di Bangka Belitung pegawai golongan III A selain menerima gaji pokok nasional, juga menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Besarannya bervariasi. Untuk staf dinas berkisar Rp 3 jutaan per bulan dan guru berkisar Rp 1,6 jutaan per bulan.
Untuk kepala tata usaha dan kepala sekolah berkisar Rp 4 jutaan per bulan.
Sedangkan kepala dinas atau kepala badan berkisar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per bulan.
Pembayaran TPP biasanya diakumulasi per triwulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.