Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Prosedur Pengembalian Dana untuk Calon Jemaah Haji Jateng yang Batal Berangkat

Kompas.com - 04/06/2021, 17:16 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Calon jemaah haji yang batal berangkat tapi sudah melunasi pembayaran dapat memilih sejumlah prosedur pengembalian biaya haji.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah Musta’in Ahmad mengatakan, uang pelunasan pembayaran calon jemaah haji dapat dilakukan melalui tiga pilihan.

"Pertama tetap membiarkan atau tidak diambil uang setoran awal atau pelunasan yang rata-rata Rp 36 juta itu untuk nanti biaya pemberangkatan tahun depan (2022). Sehingga nilai manfaat dari penggunaan atau pendayagunaan pengelolaan biaya ini akan dikembalikan ke calon jemaah. Bukan melalui Kemenag tapi BPKH," jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Sultan HB X Minta Warga DIY yang Kembali Tertunda Berangkat Haji Ikhlas

Selanjutnya pilihan kedua, calon jemaah haji dapat mengambil uang pelunasan yang besarnya Rp 11 juta.

"Kalau mau ambil ya diambil pelunasannya yang sekitar Rp 11 juta, sehingga setoran awal tetap Rp 25 juta. Jadi calon jemaah haji kalau tahun 2022 bisa berangkat, Insya Allah pandemi berakhir tinggal melunasi berapa biaya yang nanti ditetapkan tahun 2022," jelasnya.

Sedangkan pilihan ketiga, calon jemaah haji bisa mengambil seluruh biaya haji sebesar Rp 36 juta, tapi ada konsekuensi nomor porsi haji menjadi hilang.

"Kalau mau daftar ya antre dari awal lagi. Dimana dengan penundaan ini Jateng antrean sekarang menjadi 29 tahun. Misal daftar tahun ini berangkatnya perkiraan 29 tahun yang akan datang," ujarnya.

Baca juga: Cerita Beta 2 Kali Gagal Berangkat Haji, Sudah 10 Tahun Menanti hingga Telanjur Beli Suvenir

Sebelumnya, pemerintah telah resmi membatalkan keberangkatan haji untuk jemaah Indonesia di 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Kemenag Jateng mencatat sebanyak 29.916 calon haji asal Jawa Tengah batal berangkat ke Tanah Suci, Mekkah.

Jumlah calon jemaah haji tersebut sudah melunasi pembayaran untuk rencana keberangkatan tahun ini, tapi kembali ditunda.

Sebab, pada tahun lalu pemerintah juga menunda memberangkatkan jemaah haji karena pandemi.

"Jadi untuk yang tertunda keberangkatannya tahun ini adalah jemaah haji yang kemarin tertunda tahun 2020. Karena tahun ini masih pandemi akhirnya ditunda lagi. Diproyeksikan bisa berangkat tahun 2022," katanya.

Baca juga: Saya Ingin Segera Berangkat Haji karena Sudah Sepuh

Musta’in meminta kepada calon jemaah haji agar bisa menerima keputusan tersebut dengan hati sabar dan tetap legawa.

Sebab, sebagai umat Islam sudah sepatutnya menjaga keselamatan demi kebaikan bersama.

"Keputusan memang terasa pahit. Namun sebagai orang mukmin segala sesuatu adalah kebaikan. Nikmat kebahagiaan yang diterima mengantarkan kita menjadi orang yang bersyukur. Ujian dan kesusahan harua disikapi dengan sabar, karena orang yang sabar adalah orang yang baik,” katanya.

Baca juga: Cerita Pasutri di Bali, Batal Berangkat Haji Dua Kali karena Pandemi: Ini Semua Skenario Allah

Musta’in juga meminta para calon jemaah haji untuk berdoa agar pandemi segera berakhir.

“Kita berharap semua bisa legawa, semua bisa menata hatinya dengan baik. Semoga tahun ini pandemi bisa berlalu. Sehingga kita bisa melaksanakan ibadah haji tahun depan. Dan kalau segera selesai mudah-mudahan tahun ini bisa berumrah," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com