SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang guru honorer di Kabupaten Semarang, Afifah Muflihati (27) terjerat utang di puluhan aplikasi pinjaman online (pinjol) hingga ratusan juta rupiah.
Afifah awalnya hanya meminjam Rp 3,7 juta, namun jika ditotal malah membengkak menjadi Rp 206,3 juta.
Dia diteror dan diancam akan disebar identitas lengkapnya jika tidak segera melunasi utangnya tersebut.
Baca juga: Guru TK di Malang Diteror Debt Collector 24 Pinjol, Utang Rp 40 Juta, Nyaris Bunuh Diri
Afifah bercerita, pada 30 Maret 2021, dirinya melihat iklan aplikasi pinjaman online Pohon Uangku di ponselnya.
Ia mengaku saat itu sedang kesulitan finansial, dan sangat membutuhkan uang untuk menyambung hidup.
Akhirnya ia mengunggah aplikasi tersebut dan mengikuti persyaratan pinjaman.
Setelah itu, uang pun langsung ditransfer ke rekening Afifah sebesar Rp 3,7 juta.
Padahal, dirinya dijanjikan akan mendapat uang sebesar Rp 5 juta.
Dia awalnya mengira pelunasan dapat dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan, tapi tenor pinjaman malah tujuh hari.
Kemudian, dalam kurun waktu lima hari Afifah sudah ditagih dengan nada ancaman akan disebar identitas lengkapnya.
Uang pinjaman yang ada di rekening saat itu belum dipergunakan sama sekali.
Ia pun panik karena teror mulai berdatangan, bahkan datanya sudah disebar.
Pihak pinjol ternyata bisa mengakses kontak telepon Afifah, sehingga dikirimkan foto beserta KTP dengan narasi tidak bisa bayar utang.
Tak hanya itu, Afifah juga difitnah akan menjual diri demi membayar utangnya.
Baca juga: Usai Diteror Debt Collector 24 Pinjol, Guru TK di Malang Dipecat, Gajinya Rp 400.000 Per Bulan
Ia mengatakan, sewaktu pinjaman pertama tidak ada tanda tangan elektronik untuk persetujuan.